Lantik 577 PPPK, Pemkab Klaten Ingatkan Jaga Sikap dan Perilaku

Lantik 577 PPPK, Pemkab Klaten Ingatkan Jaga Sikap dan Perilaku

Moch Prima Fauzi - detikJateng
Kamis, 10 Agu 2023 14:37 WIB
Pemkab Klaten lantik 577 PPPK
Foto: dok. Pemkab Klaten
Jakarta -

Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono. Seluruh PPPK tersebut terdiri dari 274 PPPK Guru dan 15 PPPK teknis.

Jajang menyampaikan pesan dari Bupati Klaten kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar amanah dengan penuh rasa syukur serta tanggung jawab.

"Kesempatan ini merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ungkap Jajang dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengingatkan dengan menerima surat keputusan Bupati Klaten sebagai ASN PPPK, baik guru maupun tenaga teknis yang baru saja diberikan, maka ASN PPPK bukan lagi sebagai orang bebas berbuat dan berperilaku, sebab ada aturan yang mengikat sebagai aparat sipil negara.

"Karena itu agar ASN tenaga guru dan teknis untuk bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan larangan yang ada," jelas Jajang.

ADVERTISEMENT

Ia mengajak seluruh pegawai untuk bekerja di instansi masing masing secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadilah panutan bagi dalam berperilaku, bekerja, maupun berinteraksi dengan lingkungan masing-masing serta ciptakan suasana kerja yang kondusif dan kerja sama yang baik agar tugas yang menjadi tanggung jawab bisa dicapai dengan hasil yang maksimal," pungkas Jajang.

Selanjutnya seluruh PPPK yang telah dilantik diberikan pembekalan dari BKPSDM, Bank Klaten, dan Bank Jateng.




(prf/ega)


Hide Ads