SMK 1 Sale, Rembang menuai sorotan usai adanya temuan pungutan bernarasi infak untuk membangun musala. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng), Uswatun Hasanah buka suara terkait hal itu.
Dia menyebut saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Selama masa penyelidikan itu Kepala SMK 1 Sale dibebastugaskan.
"Kita sudah melakukan langkah yaitu melakukan BAP baik itu cabang dinas maupun dinas induk, dan per hari ini berarti tanggal 12, kita sudah melaporkan kepada Bapak Gubernur bahwa Kepala SMK Negeri 1 Sale sementara ini di nonjobkan dahulu," jelasnya di Kantor Disdikbud Jateng, Jalan Pemuda, Semarang, Rabu (12/7/2023).
Berikut pernyataan lengkap Uswatun Hasanah terkait polemik infak di SMK Negeri 1 Sale dan pernyataan saat menjawab pertanyaan dari sejumlah wartawan:
Hari ini saya akan memberikan klarifikasi terkait punishment apa yang diterima, yang melanggar dengan adanya pungutan di satuan pendidikan.
Terhitung mulai tahun 2020 Jawa Tengah ini sudah menerapkan sekolah bebas pungutan dalam bentuk apapun. Bapak Gubernur juga sudah menyampaikan di mana pun utamanya di satuan pendidikan ini sangat rentan karena mayoritas peserta didik di Jawa Tengah ini masih dalam kategori miskin.
Salah satunya adalah di SMK 1 Sale yang menimpa Kepala Sekolah Pak Widodo, S.Pd. peristiwa yang dimulai 10 Juli ketika peserta didik ditanya apa ada iuran nggak, kemudian muncul statement infak besarnya Rp 300 ribu yang diambil. Karena ini, sudah dugaan adanya pungutan.
Kita sudah melakukan langkah yaitu melakukan BAP baik itu cabang dinas maupun dinas induk, dan per hari ini berarti tanggal 12, kita sudah melaporkan kepada Bapak Gubernur bahwa Kepala SMK Negeri 1 Sale sementara ini di nonjobkan dahulu. Sehingga saat ini menjadi pelaksana di cabang dinas wilayah 3 sampai dengan nanti klarifikasi, sekaligus juga kami mendalami lebih lanjut terkait dengan dugaan adanya pungutan yang ada di SMK Negeri 1 Sale ini selesai.
Selama satu bulan ini kita minta kepala sekolah kooperatif, yang ada di SMK 1 Sale semuanya kooperatif untuk menyelesaikan masalah tersebut dibantu tentu saja komite kemudian cabang dinas juga guru-guru yang ada di SMK Negeri 1 Sale.
Sementara, ada kepala sekolah yang menggantikan dia di SMK 1 Sale, biar dia fokus pada penyelesaian masalah tersebut.
Bagaimana temuan hal serupa di Jateng?
Kalau angka berhitung, semakin ke sini semakin berkurang ya. Misalnya selama saya jadi kepala dinas mungkin baru dua ya dan semuanya langsung kita PLH kan sampai semuanya selesai.
Kemudian kita evaluasi dinasnya kepala sekolah tersebut, kepala sekolah itu harus dilakukan evaluasi 4 tahun sekali, itu ada evaluasi kinerja yang bersangkutan. Sehingga ketika mungkin nanti sudah tidak mampu atau dugaan-dugaan penyimpangan itu akhirnya memang menetapkan sudah tidak layak sebagai kepala sekolah maka proses yang lain harus dilakukan.
Apakah uang infak akan dikembalikan?
Kita masih kaji terlebih dahulu karena uang tersebut tahun 2022 dan kemarin saat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 datang ke lokasi itu sudah jadi musala di sekolah. Sehingga mungkin nanti perlu kita kaji kembali.
Apabila nanti ada uang sisa maka wajib dikembalikan, ketika nanti mungkin sudah jadi masjid, sudah jadi musala maka akan kita kaji nanti bersama komite apakah orang tua siswa ini ridho karena sudah jadi bentuk masjid ya, tempat ibadah ya, ridho bahwa uang yang sudah dibayarkan sekolah tersebut sudah dibayarkan menjadi bentuk musala.
Maka ini butuh proses yang makanya sementara ini kepala sekolah ini di nonjob kan agak lama. Karena peristiwanya sudah tahun lalu, jadi perlu mengumpulkan kembali karena ini juga bagian dari menurut BAP-nya adalah bagian dari ide komite sehingga ini perlu didalami lebih lanjut.
(ahr/dil)