Bupati Klaten Minta OPD Minimalisir Dampak TPST ke Warga Desa Troketon

Bupati Klaten Minta OPD Minimalisir Dampak TPST ke Warga Desa Troketon

Yudistira Perdana Imandiar - detikJateng
Selasa, 11 Jul 2023 20:12 WIB
Bupati Klaten Minta OPD Minimalisir Dampak TPST ke Warga Desa Troketon
Foto: Pemkab Klaten
Jakarta - Bupati Klaten Sri Mulyani kembali menggulirkan kegiatan sambang warga. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Desa Troketon, Kecamatan Pedan, hari ini.

Sri mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu sarana komunikasi pimpinan daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani meminta seluruh OPD untuk memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Troketon.

"Ini penting agar dampak yang dirasakan masyarakat dapat diminimalkan. Dampaknya bukan hanya di sekitar TPST, tapi juga akses jalannya dan dampak lainnya. Perhatian ini terus disampaikan kepada masyarakatnya setiap tahunnya," tutur Sri dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya hal ini perlu menjadi perhatian karena TPST Troketon merupakan fasilitas sentral dalam penanganan sampah di Kabupaten Klaten. Sri juga meminta OPD terkait untuk meningkatkan pengelolaan sampah di TPST Klaten, di antaranya dengan modernisasi perlengkapan pengelolaan sampah.

"Setiap tahun, kondisi TPST Troketon terus ditingkatkan. Pemkab Klaten terus berusaha terus memperbaiki layanannya, di antaranya dengan menyiapkan peralatan yang lebih canggih lagi. Sehingga ke depan sampah tidak membawa dampak yang serius, terutama baunya," papar Sri.

Kegiatan sambang warga merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh pemerintah daerah Klaten guna memberikan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dalam kegiatan sambang tersebut, Bupati Klaten juga membawa beberapa OPD guna dapat merespons dengan cepat aduan dari masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut turut diserahkan bantuan untuk masyarakat, di antaranya bantuan sosial bagi marbot serta muazin masjid dan musala di wilayah Pedan, bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, jamban sehat, serta bantuan lainnya. (fhs/ega)



Hide Ads