Spanduk Bergambar Jokowi dan Prabowo Juga Muncul di Klaten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 06 Jul 2023 11:58 WIB
Spanduk bergambar Jokowi dan Prabowo di Klaten, Kamis (6/7/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Spanduk bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto juga muncul Klaten. Spanduk tersebut tersebar di jalan nasional sampai jalan kabupaten.

Pantauan detikJateng, spanduk tersebut terpasang di Jalan Jogja-Solo ruas Desa Karang, Kecamatan Delanggu. Tepatnya di selatan jembatan setelah terminal dari arah Jogja.

Spanduk bergambar Jokowi bersalaman dengan Prabowo. Di sudut lain, Jokowi dan Prabowo berfoto bersama warga di sebuah acara.

Spanduk berukuran 1x3 meter tersebut berlatar warna merah putih. Terdapat sebaris kalimat bertulis "Menuju Indonesia Aman Damai dan Sejahtera".

Tidak hanya di Jalan Jogja-Solo, spanduk serupa terpasang di Jalan Lapangan Merdeka Delanggu ke arah Polanharjo. Spanduk terpasang di tembok bekas pabrik karung goni di barat Balai Desa Delanggu.

Spanduk bergambar Jokowi dan Prabowo di Klaten, Kamis (6/7/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

Endra, salah seorang warga mengaku pertama kali melihat spanduk tersebut pada Rabu (5/7) pagi.

"Mulai ada itu kemarin pagi, mungkin yang masang malam hari. Tidak tahu siapa yang memasang," kata Endra kepada detikJateng di lokasi, Kamis (6/7/2023).

Endra mengetahui spanduk itu bergambar Jokowi dan Prabowo. Namun ia tidak tahu maksudnya.

"Maksudnya apa juga tidak tahu. Siapa yang dimaksud juga tidak tahu," imbuh Endra.

Di wilayah selatan, spanduk serupa dipasang di tepi jalan raya RS Islam-Karanganom, Desa Drono, Kecamatan Ngawen. Ada tiga spanduk yang dipasang di tepi jalan dan sawah, bahkan di jalan desa.

Adapun Sekretaris DPC Partai Gerindra Klaten, Muklis Febi Anggono mengaku tidak tahu-menahu soal spanduk tersebut.

"Kita tidak tahu. Ya mungkin relawan atau masyarakat yang memasang, kita tidak tahu," kata Muklis saat dimintai konfirmasi.

Menurut Muklis, spanduk tersebut bukan dari DPC atau instruksi partai. Jika itu yang memasang relawan atau masyarakat, DPC juga tidak bisa melarang.

"Mungkin masyarakat yang simpati dengan kedua tokoh itu atau bagaimana kita tidak tahu, itu kan gambar pak presiden dan Menhan. Kita juga tidak bisa melarang," jelas Muklis.

Terpisah, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Joko Hendrawan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu soal perizinan. Melihat jenis dan lokasi pemasangan, kemungkinan spanduk itu tidak berizin.

"Kalau ini biasanya tidak izin. Kalau tidak izin ya besok kita tertibkan," kata Joko kepada detikJateng saat ditunjukkan foto spanduk tersebut.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(rih/aku)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork