Ratusan hektare lahan pertanian di Boyolali berpotensi mengalami kekeringan dan terancam puso di musim kemarau ini. Sebagian besar kondisi tersebut terjadi di wilayah Boyolali Utara.
"Kebanyakan di wilayah (Boyolali) utara," kata Kepala Dinas Pertanian Boyolali, Bambang Jiyanto, ditemui usai penyerahan alat mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di kantornya, Rabu (14/6/2023).
Lahan-lahan yang terancam mengalami kekeringan tersebut merupakan sawah tadah hujan dan ladang yang pengairannya mengandalkan air hujan. Bahkan, ada lahan yang di musim kemarau sama sekali tidak bisa ditanami. Hal ini karena kondisi tanahnya yang bantat atau keras.
"Ada lahan yang sampai tidak bisa ditanami. Yang ekstrem-ekstrem itu kan juga ada, di wilayah utara. Ada areal ladang, bisa juga sawah kalau irigasinya nggak sampai kan juga nggak bisa ditanami," jelasnya.
Bambang mengaku, lahan yang terancam kekeringan di musim kemarau itu mencapai ratusan hektare. Kebanyakan di wilayah Boyolali Utara yang mayoritas lahan pertaniannya merupakan sawah tadah hujan.
"Ada ratusan hektare (kekeringan). Yang jelas wilayah utara. Kalau wilayah selatan aman (sawah irigasi teknis)," ungkap dia.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi gagal panen, pihaknya mengimbau kepada para petani untuk tidak menanam jenis tanaman yang membutuhkan banyak air. Petani agar memilih menanam tanaman palawija yang membutuhkan sedikit air untuk pertumbuhannya.
"Kami mengimbau agar menanam palawija yang tidak terlalu membutuhkan air. Yang jelas jangan padi. Kalau padi kan nggak kuat," imbau Bambang.
Namun, jelas dia, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan adanya lahan pertanian di Boyolali yang mengalami kekeringan.
Lebih lanjut Bambang mengemukakan, setiap tahun Boyolali menganggarkan dana untuk membayar premi asuransi pertanian yang gagal panen. Boyolali mendapatkan 4.000-an hektare lahan yang mendapatkan asuransi gagal panen itu.
"Tapi yang jelas tiap tahun saya menganggarkan untuk asuransi. Asuransi itu setiap tahun kami dapat sekitar 4.000-an hektare. Itu 20 persennya yang bayar premi kabupaten, 80 persen yang bayar pusat. Artinya asuransi gratis," ujarnya.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya....
(apl/aku)