Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) diperingati setiap tanggal 5 November. Seperti apa sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, dan apa tema peringatan HCPSN tahun 2022 ini? Simak berikut ini.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kemdikbud versi online, arti puspa adalah bunga, dan satwa adalah binatang.
Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
Dikutip dari website menlhk.go.id, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) diperingati pada 5 November sesuai dengan Keppres No.4 Tahun 1993 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto. Tujuan ditetapkannya tanggal ini sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional agar masyarakat dapat meningkatkan kepedulian, perlindungan, dan pelestarian puspa dan satwa nasional.
Dikutip dari detikNews, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional adalah hari penting yang diperingati dalam rangka peningkatan perlindungan dan upaya pelestarian fauna dan flora yang khas Indonesia, serta untuk lebih menumbuhkembangkan kepedulian rasa cinta dan kebanggaan nasional terhadap kekayaan tersebut.
Kekhasan beberapa fauna dan flora Indonesia tersebut pada dasarnya juga merupakan kebanggaan nasional, dan harus dimanfaatkan sebagai pendorong upaya perlindungan, pelestarian serta pemanfaatannya secara berkelanjutan.
Melalui sambutan Presiden Soeharto pada Upacara Pencanangan Tahun Lingkungan Hidup tanggal 10 Januari 1993 di Jakarta, seperti dikutip dari buku Mimbar kekaryaan ABRI, Presiden Soeharto menyampaikan pesan tentang tujuan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional sebagai berikut.
"Untuk terus menerus meningkatkan diri kita agar kita selalu menjaga kelestarian fungsi lingkungan, maka kita telah menetapkan satu hari dalam setahun sebagai hari yang menggugah kesadaran dan kecintaan kita semua pada puspa tanaman dan satwa alam kita. Untuk itu saya menetapkan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional," kata Presiden Soeharto.
Puspa Nasional dan Satwa Nasional
Melalui sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional dalam rangka meningkatkan rasa cinta masyarakat akan flora dan fauna khas Indonesia, maka ditetapkan pula jenis-jenis tumbuhan dan hewan sebagai puspa nasional dan satwa nasional.
Tiga jenis satwa yang masing-masing mewakili satwa darat, air, dan udara, dinyatakan sebagai Satwa Nasional, dan selanjutnya dikukuhkan penyebutannya sebagai berikut:
- Komodo (Varanus Komodoensis) sebagai satwa nasional.
- Ikan Siluk Merah (Sclerophages Formosus) sebagai satwa pesona.
- Elang Jawa (Spizaetus Bartelsi) sebagai satwa langka.
Tiga jenis bunga dinyatakan sebagai bunga Nasional, dan selanjutnya dikukuhkan penyebutannya sebagai berikut:
- Melati (Jasminum Sambac) sebagai puspa bangsa.
- Anggrek (Palaenopsis Amabilis) sebagai puspa pesona.
- Padma Raksasa (Rafflesia Arnoldi) sebagai puspa langka.
Halaman selanjutnya, tema dan maskot Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun ini...
(rih/rih)