Ganjar Minta THR Pekerja di Jateng Cair H-7: Tidak Boleh Dicicil

Ganjar Minta THR Pekerja di Jateng Cair H-7: Tidak Boleh Dicicil

Inkana Putri - detikJateng
Senin, 18 Apr 2022 20:04 WIB
Ganjar Pranowo
Foto: Istimewa
Jakarta -

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar pemberian insentif tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Mengenai hal ini, Ganjar menyampaikan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pihak pengusaha dan dinas terkait agar pemberian THR dibayarkan tunai. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak kesulitan ekonomi saat membeli persediaan menjelang Lebaran.

"Kita sudah bicara dengan kementerian bahwa memang itu tidak boleh dicicil. Kita laksanakanlah untuk di daerah," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (18/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan Disnaker kita, Disperindag kita, dengan Apindo, dengan Kadin, agar tidak mencicil THR yang diberikan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan kesejahteraannya dan pasti akan dibelanjakan dan itu akan menyuntik ekonomi," imbuh Ganjar.

Hal ini ia sampaikan usai membuka UKM Virtual Expo 2022 di Halaman Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

Di kesempatan ini, Ganjar menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Bank Indonesia (BI) memprediksi putaran perekonomian di Jateng akan meningkat.

Oleh karena itu, ia mendorong para UMKM sebagai penggerak roda perekonomian agar mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada.

"Jadi hasil hitungan kita dengan BI kemarin di lebaran besok itu akan meningkat tinggi, maka kita akan jemput bola kita siapkan UKM-nya agar mereka menyiapkan diri untuk produknya bisa terjual," pungkas Ganjar.




(fhs/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads