Round-Up

Duka di Cipularang yang Berujung Tersangka

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 07 Mar 2026 09:30 WIB
Polisi gelar olah TKP kecelakaan maut di Tol Cipularang (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar).
Purwakarta -

Tabrakan beruntun yang melibatkan sepuluh kendaraan di Tol Cipularang KM 93B, Purwakarta, pada Kamis (5/3) malam akhirnya menemui titik terang. Polisi resmi menetapkan Muhamad Yahya (27), sopir truk kontainer bernomor polisi B 9367 UEL, sebagai tersangka dalam insiden maut tersebut.

Penetapan tersangka ini bukan tanpa alasan. Polres Purwakarta telah merampungkan serangkaian penyelidikan mendalam, mulai dari pemeriksaan saksi, olah TKP, hingga membedah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono menegaskan bahwa hasil penyelidikan di lapangan mengerucut pada tiga faktor utama pemicu kecelakaan.

"Sopir atas nama Muhammad Yahya sudah jadi tersangka," kata Raydian, Jumat (6/3).

Namun, polisi tidak berhenti pada sang sopir. Penyidik kini tengah membidik potensi kelalaian dari pihak perusahaan angkutan. Dugaan muatan berlebih atau overload menjadi salah satu poin krusial yang sedang didalami.

"Apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak perusahaan, tentu akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Simak Video "Video: Korban Tewas Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Jadi 3 Orang"


(wip/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork