Kabar Nasional

Permohonan Maaf Bahar bin Smith

Firda Cynthia Anggrainy - detikJabar
Kamis, 12 Feb 2026 11:56 WIB
Bahar bin Smith saat menyampaikan permintaan maaf. (Foto: dok istimewa)
Jakarta -

Suasana dalam rekaman video itu tampak tenang. Bahar bin Smith duduk didampingi beberapa rekannya. Yang disampaikan adalah pernyataan maaf dan ajakan menjaga persaudaraan.

Video tersebut diterima wartawan pada Rabu (11/2/2026), berisi pernyataan Bahar terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial Rida, yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, beberapa waktu lalu. Peristiwa itu sebelumnya menyeret namanya ke ranah hukum.

Dalam rekaman tersebut, Bahar membuka pernyataannya dengan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Berikut ini pernyataan lengkap Bahar bin Smith dalam video:

"Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida.

Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Anshor Tangerang, Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah.

Semoga ke depan kita semua semakin dilekatkan dalam ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan dan kebangsaan yang selalu menjunjung nilai-nilai ukhuwah Islamiyah.

Saya mendoakan agar kita semua selalu diberikan oleh Allah SWT kekuatan, agar Allah SWT berikan kepada kita semua ke depan kekuatan agar kita bisa bersama sama menjaga ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai Islam dan menjaga persatuan sesama anak bangsa, demi membangun ke depan sama-sama Indonesia yang kita cintai, untuk bangsa dan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita sebelum kita masuk bulan Ramadan, dan jika kita masuk bulan Ramadan dalam keadaan mulia, dalam keadaan suci dan diampuni segala dosa-dosa kita oleh Allah SWT. Amin YRA."

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial R. Peristiwa itu terjadi saat acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025 lalu. Polisi menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.




(fca/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork