Lisa Mariana ditangkap Direktorat Reserse Siber atau Dirressiber Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno.
Berikut 5 fakta terbaru dalam kasus ini:
1. Dijemput Paksa
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Lisa ditangkap dengan cara paksa. Itu karena Lisa mangkir dari panggilan sebelumnya untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Alasan Polda Jabar Jemput Paksa Lisa Mariana |
"Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa," kata Hendra, Kamis (4/12/) kepada wartawan.
2. Masih Diperiksa
Hendra mengatakan, agenda hari ini adalah pemeriksaan Lisa. Saat ini, proses pemeriksaan sedang berjalan.
"Iya, pemeriksaan doang, udah kita tangkap, Lisa ini sudah disini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini," jelasnya.
3. Tidak Ditahan
Sementara meski berstatus sebagai tersangka, Hendra mengungkap alasan mengapa Lisa tidak ditahan.
"Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
4. Alasan Lisa Dijemput Paksa
Hendra menyebut, Lisa dijemput paksa karena tidak kooperatif.
"Kami lakukan upaya paksa karena saudara LM ini beberapa kali (mangkir) dari panggilan, kita mengalami kesulitan dalam pemeriksaan. Sehingga kita melakukan penangkapan ini untuk memenuhi proses penyidikan di Polda Jabar," ungkapnya.
5. Lisa Didampingi Kuasa Hukum
Hendra mengatakan, saat ini Lisa sudah di Polda Jabar dan sedang diperiksa. "Kami memberikan kesempatan kepada PH (Penasihat Hukum) untuk mendampingi. Saat ini masih dalam proses," ujarnya.
"Harapan kita agar semua tercukupi, baik itu pemeriksaannya maupun unsur pasal yang sudah kita lakukan dari penyidik, semoga lancar lah," tambahnya.
Simak Video "Video Lisa Mariana Absen Pemeriksaan Kasus Video Porno di Polda Jabar"
(wip/mso)