Lisa Mariana, tersangka kasus video porno dijemput paksa penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Hal itu dilakukan polisi, karena Lisa kerap mangkir dari panggilan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Lisa ditangkap hari ini, Kamis (4/12/2025).
"Kita telah melakukan upaya paksa penangkapan saudari LM. Hari ini, tadi pagi," kata Hendra kepada awak media.
"Sudah ditetapkan tersangka, otomatis kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup," tambahnya.
Hendra menyebut, Lisa dijemput paksa karena tidak kooperatif.
"Kami lakukan upaya paksa karena saudara LM ini beberapa kali (mangkir) dari panggilan, kita mengalami kesulitan dalam pemeriksaan. Sehingga kita melakukan penangkapan ini untuk memenuhi proses penyidikan di Polda Jabar," ungkapnya.
Hendra mengatakan, saat ini Lisa sudah di Polda Jabar dan sedang diperiksa. "Kami memberikan kesempatan kepada PH (Penasihat Hukum) untuk mendampingi. Saat ini masih dalam proses," ujarnya.
"Harapan kita agar semua tercukupi, baik itu pemeriksaannya maupun unsur pasal yang sudah kita lakukan dari penyidik, semoga lancar lah," tambahnya.
(wip/orb)