4 Fakta Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Video Porno

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 11 Nov 2025 09:30 WIB
Lisa Mariana. (Foto: Ondang/detikcom)
Bandung -

Nama Lisa Mariana terus jadi sorotan. Setelah menyatakan 'perang terbuka' kepada mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil soal isu dugaan perselingkuhan, mantan model majalah dewasa itu kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus video porno.

Lantas, bagaimana kronologi kasus ini bisa terjadi hingga Lisa Mariana ditetapkan menjadi tersangka? Berikut rangkuman faktanya:

Kasus Video Porno Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jabar

Semuanya bermula saat Polda Jabar menerima laporan kasus video porno Lisa Mariana pada Juli 2025. Laporan saat itu diketahui dilayangkan Asosiasi Advokat Indonesia, tak lama setelah Lisa menggugat Ridwan Kamil di PN Bandung senilai Rp 16,6 miliar mengenai hak identitas anaknya.

Penyelidikan pun kemudian dilakukan. Namun saat itu, Lisa Mariana diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan hingga Polda Jabat harus menjadwalkan ulang agenda tersebut.

Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Porno

Pada 15 Juli 2025, Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan Polda Jabar. Sebuah pengakuan pun ia lontarkan dengan tak membantah bahwa pemeran dari video porno itu adalah dirinya.

"Iya betul," ucap Lisa Mariana saat itu ketika ditanya terkait kebenaran dirinya di dalam video porno tersebut.

Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka

Hingga kemudian, kasus video porno yang menyeret Lisa Mariana akhirnya menemukan ujungnya. Polda Jabar menetapkan Lisa sebagai tersangka dalam perkara b tersebut.

"Iya betul (Lisa jadi tersangka)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi soal status hukum Lisa Mariana di kasus video porno, Senin (10/11/2025).

Pemeran Pria Video Porno Belum Jadi Tersangka

Sementara pemeran pria dalam kasus tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyatakan akan memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Untuk lebih lanjutnya, nanti kami rilis," tambah Hendra.




(ral/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork