Eks finalis Mojang Sukabumi tahun 2018, Anggun Prima Lestari (21) mendatangi Mapolres Sukabumi untuk melaporkan kasus dugaan penipuan investasi yang menimpanya. Kasus tersebut tidak hanya menimpa dirinya tapi melibatkan banyak orang lainnya.
Kasus itu dilaporkan Anggun ke polisi karena tidak ada itikad baik dari terduga pelaku yang masih ada keterkaitan saudara dengan korban-korbannya. Nahasnya, para korban juga memiliki jaringan lain dan berstatus sebagai leader.
"Saya dan beberapa orang ini mau melaporkan dugaan kasus penipuan investasi bodong dan saya mengalami kerugian Rp 400 juta. Bukti-bukti transfernya ada lengkap, dalam tiga hari berturut-turut saya transfer Rp 150 juta dua kali dan terakhir Rp 100 juta total Rp 400 juta," kata Anggun, Sabtu (25/2/2023).
Terkait jenis investasi yang disebut menjadi sumber dugaan penipuan warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi itu mengatakan, ia dijanjikan mendapat keuntungan 10 hingga 20 persen untuk setiap orderan yang masuk ke pihak penghimpun investasi.
"Jadi istilahnya bisnis di bidang tekstil, jadi dia itu mengiming-imingi kita akan mendapat 10 sampai 20 persen dari yang kita investasikan per sekali orderan. Jadi dia itu sebagai perantara dari konveksi ke toko-toko online gitu," kata Anggun lagi.
Anggun membenarkan pelaku dugaan penipuan itu masih berstatus sebagai saudara begitupun dengan korban yang lain. Seluruh korban terkena tipudaya pelaku karena sejumlah bukti yang disodorkan.
"Awal komunikasi lewat WhatsApp masih saudara kan ya, kita percaya karena setiap minta kontrak dengan toko sampai membawa bukti perjanjian dengan toko-toko jumlahnya banyak. Kemudian dia memperlihatkan bukti penghargaan, ya kita percaya dia kasih link toko onlinenya juga. Jadi si istrinya ini memang masih saudara kami," ungkapnya.
"Saudara saya semua membawa buktinya juga, jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir Rp 6 miliar," sambung Anggun.
Latifah Nurul Insani, korban lainnya berstatus sebagai leader dari puluhan orang yang bergabung. Total nilai uang yang sudah dihimpun sebesar Rp 800 juta. Latifah sebenarnya sudah membuat laporan pengaduan tentang hal itu ke polisi pada 22 Desember tahun lalu, namun saat itu polisi masih menunggu adanya korban lain.
"Kasus penipuan investasi bodong yang dijanjikan itu keuntungan dari investasi yang dikirimkan ke dia udah dulu total Rp 800 juta, yang dijanjikan itu keuntungan 20 sampai 50 persen," ungkap Latifah.
Latifah dijanjikan akan mendapat keuntungan setiap 10 hari hingga 15 hari. Dia sendiri sempat menikmati keuntungan tersebut sampai kemudian tiba-tiba macet.
"Saya lupa berapakali (mendapat keuntungan), karena bergabung sejak Februari lalu mulai macet Agustus sampai sekarang," pungkasnya.
Pantauan detikJabar, ada sekitar 10 pelapor yang saat ini masih dimintai keterangan di ruang Satreskrim Polres Sukabumi. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo belum memberikan tanggapannya.
(sya/mso)