Pasutri penyiksa asisten rumah tangga, Rohimah di Kabupaten Bandung Barat telah ditangkap. Pasutri tersebut Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29), yang menjadi tersangka penyiksaan dan penyekapan dijerat pasal merampas kemerdekaan seseorang.
(yum/yum)