Kabar Nasional

Kasus Penyaluran Dana Fiktif LPDB Jabar, 4 Orang Ditahan KPK

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 15 Sep 2022 20:30 WIB
Foto: Konferensi pers KPK (Hanafi-detikcom)
Jakarta -

KPK mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulis (LPDB) UMKM tahun 2012-2013 di Jabar. Empat orang ditahan KPK.

"Dari pengumpulan berbagai informasi dan data yang telah dilakukan dan kemudian ditemukan adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi, KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari detikNews, Kamis (15/9/2022).

Para tersangka yang ditahan itu ialah:

1. KD selaku Direktur PLDB 2010-2017

2. DK selaku Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bakti Jabar

3. DW selaku Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bakti Jabar

4. SK selaku Direktur PT PN di Jabar

Ghufron menyebut para tersangka bakal menjalani penahanan selama 20 hari ke depan guna proses penyidikan. Keempatnya bakal ditahan di Rutan KPK.

"Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan Tersangka EO selama 20 hari pertama terhitung 15 September 2022 sampai dengan 4 Oktober 2022 di Rutan KPK," jelas Ghufron.



Simak Video "Video: Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye KPK"

(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork