Atraksi debus yang biasanya hanya bisa disaksikan dalam sebuah pertunjukan, justru coba diperagakan dua anak di Desa Cipakem, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Namun, permainan itu berujung petaka. Seorang bocah berinisial FA (10), yang masih duduk di bangku sekolah dasar, mengalami luka bakar pada bagian kepala dan tubuh setelah terkena semburan api dari temannya, RI (12).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, di Desa Cipakem tengah berlangsung hiburan musik dangdut yang cukup ramai didatangi warga.
Di tengah keramaian acara, FA dan RI justru berada di bagian belakang lokasi pertunjukan. Keduanya kemudian bermain-main menirukan atraksi sembur api layaknya pertunjukan debus.
Sekretaris Desa Cipakem, Armansyah, mengatakan kedua anak tersebut menggunakan bahan bakar yang diambil dari sisa kebutuhan genset milik operator sound system.
"Kejadiannya hari Minggu. Ada dangdutan. Maklumlah anak-anak teh, pas kejadiannya di situ, cuma di belakang," tutur Armansyah, Rabu (7/9/2026).
Menurutnya, FA dan RI memang sedang bermain dan menirukan atraksi debus tanpa menyadari risiko yang bisa terjadi. "Dia lagi debus-debusan lah kayak gitu. Pakai bensin minyak tanah yang ada buat genset sound system panggung tuh," katanya.
FA diketahui masih duduk di kelas 5 SD, sedangkan RI merupakan siswa kelas 1 MTs. Keduanya terpaut usia sekitar dua tahun.
Namun, permainan tersebut tiba-tiba berubah menjadi musibah. Semburan api yang dilakukan RI justru menyambar wajah dan tubuh FA.
"Itu anak-anak main nggak sengaja. Heeh, dua-duanya lagi main bareng, lagi tiru-tiru atraksi debus-debusan di belakang," ujar Armansyah.
"Tiba-tiba apinya menyambar ke anak yang satu (FA), terkena muka sama badan," lanjutnya.
Warga dan perangkat desa yang mengetahui kejadian tersebut langsung bergerak menolong FA. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Luka bakar yang dialami FA cukup serius hingga membuatnya harus menjalani operasi. Pada Selasa malam (6/9/2026), korban menjalani operasi luka bakar di Rumah Sakit Umum Djuanda Kuningan dan hingga kini masih menjalani perawatan.
Di tengah musibah tersebut, pemerintah desa kemudian berusaha mempertemukan kedua keluarga. Mediasi dilakukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Armansyah mengatakan keluarga RI bersikap kooperatif dan menyatakan bertanggung jawab atas pengobatan FA. Kedua pihak keluarga akhirnya sepakat berdamai.
"Semalam katanya dioperasi. Sudah ada kesepakatan damai," kata Armansyah.
Perangkat desa juga turut mengawal proses pengobatan FA di rumah sakit sekaligus mendampingi kedua keluarga. Biaya pengobatan korban disebut akan ditanggung oleh keluarga RI hingga FA dinyatakan sembuh.
"Perangkat desa mengawal ke rumah sakit dan memediasi. Pihak keluarga pelaku (RI) juga kooperatif dan bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan korban sampai sembuh," pungkas Armansyah.
(orb/orb)