3 Bulan Jalan Watubelah Cirebon Ambles, Mobil Tak Bisa Lewat

Devteo Mahardika - detikJabar
Jumat, 03 Jul 2026 16:00 WIB
Jalan Watubelah-Kertasari amblas. (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon -

Kondisi ruas Jalan Watubelah-Kertasari, Kabupaten Cirebon, semakin memprihatinkan setelah ambles cukup parah. Kerusakan berupa lubang berdiameter sekitar dua meter dengan kedalaman mencapai 60 sentimeter itu hingga kini belum juga diperbaiki, meski sudah berlangsung hampir tiga bulan.

Akibatnya, akses kendaraan roda empat terputus dan hanya sepeda motor yang masih bisa melintas secara bergantian. Warga pun mengeluhkan lambannya penanganan karena jalan tersebut merupakan jalur utama yang setiap hari digunakan untuk beraktivitas.

Salah seorang pengguna jalan, Marno (36), mengatakan kondisi tersebut sangat mengganggu mobilitas masyarakat. Menurutnya, sejak pertama kali ambles hingga sekarang belum terlihat adanya pekerjaan perbaikan dari pemerintah.

"Sudah hampir tiga bulan lebih belum juga dibereskan," kata Marno, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, badan jalan yang ambles menyisakan ruang sempit sehingga pengendara sepeda motor harus bergantian saat melintas. Sementara itu, kendaraan roda empat sama sekali tidak dapat melewati lokasi tersebut.

"Kalau mobil sudah pasti tidak bisa lewat. Cuma motor yang bisa, itu juga harus sabar antre satu-satu," ujarnya.

Marno berharap pemerintah daerah segera memperbaiki ruas jalan tersebut agar aktivitas masyarakat kembali normal. Menurutnya, Jalan Watubelah-Kertasari merupakan akses vital yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kecamatan Sumber.

"Harapannya ya cepat diperbaiki, karena ini jalan utama masyarakat," tuturnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan perbaikan gorong-gorong yang menjadi penyebab amblesnya jalan akan menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan 2026.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon, Rezza Fauzi, mengatakan terdapat sekitar 10 titik gorong-gorong rusak yang akan ditangani tahun ini.

Selain di ruas Watubelah-Kertasari, pemerintah juga akan memperbaiki gorong-gorong di belakang Polresta Cirebon dan ruas Watubelah-Karangsari, tepatnya di Desa Cempaka.

Menurut Rezza, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menyusun skala prioritas. Meski masih banyak ruas jalan yang membutuhkan penanganan, perbaikan gorong-gorong dinilai lebih mendesak karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

"Kalau anggaran memungkinkan tentu kami ingin memperbaiki jalan sekaligus. Namun karena anggarannya terbatas, kami memprioritaskan perbaikan gorong-gorong yang kondisinya sudah rusak," ujarnya.

Ia menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk setiap titik perbaikan berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta, bergantung pada tingkat kerusakan serta kebutuhan konstruksi di lapangan.

Pemerintah menargetkan pekerjaan fisik mulai dilaksanakan setelah APBD Perubahan 2026 disahkan, dengan pelaksanaan dijadwalkan pada Oktober mendatang.

"Kami pastikan perbaikan gorong-gorong menjadi prioritas dan akan segera dikerjakan. Kondisi ini harus segera ditangani agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun mengganggu aktivitas masyarakat," kata Rezza.

Khusus untuk gorong-gorong di Desa Cempaka, Rezza mengungkapkan pemerintah sebenarnya telah melakukan penanganan sementara dengan memasang pelat penutup. Namun, solusi tersebut belum mampu menahan beban kendaraan yang melintas sehingga kerusakan terus berkembang dan membutuhkan perbaikan permanen.

Sementara itu, kerusakan di ruas Jalan Watubelah sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari pemerintah kelurahan. Lubang besar yang muncul di tengah badan jalan bahkan memperlihatkan instalasi pipa di bawah permukaan jalan sehingga dinilai sangat membahayakan pengguna jalan.

Lurah Watubelah, Mohamad Idris, mengatakan pihaknya telah menerima laporan warga sejak kerusakan mulai terjadi dan langsung melakukan peninjauan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

"Hasil peninjauan menunjukkan jalan mengalami amblas dan kondisinya cukup membahayakan," ujar Idris.

Pemerintah kelurahan juga telah berkoordinasi dengan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon agar penanganan segera dilakukan. Namun karena status jalan merupakan kewenangan pemerintah daerah, pihak kelurahan tidak dapat melakukan perbaikan secara mandiri.

Meski demikian, koordinasi akan terus dilakukan hingga perbaikan terealisasi. "Kami berharap ada tindak lanjut secepatnya, mengingat ini menyangkut keselamatan pengguna jalan," pungkasnya.




(orb/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork