Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda tidak hanya menuai dukungan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran dari sejumlah kelompok budaya, khususnya di wilayah Pantura seperti Cirebon dan Indramayu. Mereka menilai nama "Provinsi Sunda" berpotensi tidak merepresentasikan keberagaman identitas budaya yang ada di Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menegaskan, tidak ada wilayah di Jawa Barat yang berada di luar cakupan Tatar Sunda.
"Tidak ada wilayah non-Sunda. Semua yang ada dalam cakupan Provinsi Jawa Barat sekarang ini semuanya wilayah Sunda," kata Rahmat, Senin (6/7/2026).
Meski demikian, Rahmat memastikan DPRD tidak akan membahas usulan tersebut secara sepihak. Seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok yang memiliki pandangan berbeda, akan dilibatkan dalam proses penyusunan naskah akademik hingga konsultasi publik.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar usulan perubahan nama provinsi memiliki landasan akademik dan aspirasi publik yang kuat sebelum diputuskan.
"Tentu, DPRD akan melaksanakan penyempurnaan naskah akademik, menggelar uji publik di seluruh wilayah kabupaten/kota dan mungkin saja akan melakukan survei bersama 120 anggota DPRD," ujarnya.
Rahmat mengatakan, proses pembahasan masih panjang. Setelah rapat kerja Komisi I bersama tim pengusul beberapa waktu lalu, DPRD kini tengah menyusun skema pembahasan yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan Pimpinan DPRD.
"Hari Selasa besok akan kembali didalami oleh Komisi I DPRD Jabar untuk membuat skema proses sebagai bahan pertimbangan pimpinan DPRD," pungkasnya.
(bba/yum)