Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melepas kepemilikan saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dinilai sebagai langkah rasional di tengah beban keuangan daerah yang terus membengkak. Namun, opsi tersebut tetap perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhammad Romli, menilai keinginan Pemprov Jabar membuka opsi pelepasan saham BIJB sebagai langkah wajar. Pasalnya, bandara tersebut telah bertahun-tahun merugi meski terus mendapat suntikan modal dari APBD.
"Karena sudah bertahun-tahun merugi, sangat wajar jika pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas membuka opsi itu," ujar Romli saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, jika penyertaan modal terus dilakukan tanpa perbaikan signifikan, keuangan daerah akan semakin tergerus dan mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas. "Sebab, jika terus melakukan penyertaan modal, anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat akan terkuras," jelasnya.
Saat ini, Pemprov Jabar menguasai 78,52 persen saham BIJB melalui BUMD PT BIJB, sementara 21,48 persen sisanya dimiliki PT Angkasa Pura, PT Jasa Sarana, dan KKPS. Dengan komposisi ini, beban tanggung jawab terbesar berada di tangan pemerintah provinsi.
Simak Video "Video Kisah Masjid Tertua di Bandung, Mungsolkanas"
(bba/mso)