Pemerintah provinsi tentu membutuhkan anggaran dan biaya lainnya untuk keperluan pembangunan, baik infrastruktur, ekonomi, SDM dan lainnya. Besarnya kontribusi pengeluaran pemerintah daerah terhadap pertumbuhan ekonomi menjadi peluang yang wajib dimanfaatkan.
Pemerintah daerah harus piawai dalam mengelola APBD. Di dalamnya, memuat secara rinci program-program yang akan dilaksanakan sekaligus sumber pembiayaannya. Penyusunan anggaran tersebut harus ditata sedemikian rupa sehingga mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan daerah yang berorientasi pada optimalisasi pelayanan publik.
Lantas daerah mana saja yang memiliki APBD terbesar? Dilansir dari data Badan Pusat Statistika tentang Statistik Keuangan Pemerintah Provinsi 2018-2021, berikut adalah beberapa provinsi terkaya di Indonesia yang memiliki anggaran penerimaan besar. Berikut tujuh provinsi yang memiliki anggaran besar, seperti dikutip detikFinance.
1. DKI Jakarta
DKI Jakarta memilki anggaran penerimaan paling tinggi di Indonesia. Pada tahun 2021, Pemda DKI Jakarta mendapatkan penerimaan sebesar Rp 84.196.594.000.000.
Sumber anggaran itu berasal dari pendapatan dan pembiayaan, yang masing-masing sebesar Rp 72.187.511.000.000 dan Rp 12.009.083.000.000.
2. Jawa Barat
Jawa Barat berada di urutan kedua setelah DKI Jakarta. Jabar memiliki anggaran penerimaan senilai Rp 44.715.066.000.000. Adapun penerimaan daerah Jawa Barat ini berasal dari jumlah pendapatan sebesar Rp 41.471.997.000.000 dan pembiayaan sebesar Rp 3.243.069.000.000.
3. Jawa Timur
Masih di pulau Jawa, pada posisi ketiga ada Provinsi Jawa Timur yang juga memiliki anggaran penerimaan yang cukup besar. Jumlah dari anggaran penerimaan tersebut mencapai Rp 33.044.298.000.000.
Adapun dana tersebut didapatkan dari pendapatan dan pembiayaan, yang masing-masing sebesar Rp 31.210.456.000.000 dan pembiayaan Rp 1.833.842.000.000.
(sud/mso)