Rangkuman Kasus Viral Penghulu Marah-marah

Tim detikJatim - detikJabar
Selasa, 13 Okt 2026 12:11 WIB
Ilustrasi akad nikah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Jamaludin Yusup)
Mojokerto -

Video penghulu yang marah-marah saat memimpin akad nikah di Mojokerto mendadak viral di media sosial. Persoalan yang dipicu oleh posisi pengantin perempuan dan arahan fotografer itu berujung pada ketegangan di tengah prosesi sakral pernikahan.

Belakangan, penghulu yang juga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoanyar, Baharudin, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada fotografer yang dimarahinya.

Peristiwa tersebut terjadi saat akad nikah Rizal Nurkolis (27) dan Yumnatus Sa'diyah atau Yumna (24) di rumah mempelai perempuan di Dusun/Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Di balik video yang ramai diperbincangkan itu, terdapat rangkaian kejadian yang bermula dari rencana akad nikah tanpa kehadiran mempelai perempuan di meja akad hingga kendala pengeras suara. Perbedaan pemahaman mengenai jalannya prosesi kemudian memicu kesalahpahaman antara penghulu dan fotografer.

Berikut rangkuman kejadian yang dihimpun detikJatim.

1. Pengantin Perempuan Ingin Tetap di Kamar Saat Akad

Sehari sebelum pernikahan, Jumat (9/10/2026), Yumna menyampaikan keinginannya kepada Kasi Pelayanan atau Modin Desa Gayaman, Romli Ma'arif. Ia ingin tetap berada di kamar selama prosesi akad nikah dan baru keluar setelah ijab kabul selesai.

Romli kemudian menjelaskan bahwa kedua calon pengantin harus hadir di hadapan penghulu atau wali sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

"Karena aturan terbaru, PMA (Peraturan Menteri Agama) Nomor 30 Tahun 2024 pasal 11. Jadi, setiap pasangan calon (pengantin) laki-laki dan calon perempuan itu harus berada di depan penghulu atau wali," kata Romli kepada detikJatim di Kantor Desa Gayaman, Senin (12/10/2026).

2. Akad Nikah Molor Hampir Satu Jam

Pada hari pernikahan, prosesi akad nikah mengalami keterlambatan karena pengeras suara atau sound system tidak dapat dinyalakan.

Baharudin menjelaskan, semula keluarga menginginkan akad nikah dipimpin pranata acara. Namun, rencana tersebut terkendala karena pengeras suara tidak berfungsi. Atas keputusan wali nikah, prosesi akhirnya dilaksanakan tanpa menggunakan pengeras suara.

"Pengantin putri itu awalnya yang diinginkan (akad nikah) pakai pranata acara dan dia tidak keluar. Saya menyilakan. Tapi sound system tak bisa menyala, kan pranata acaranya kan tidak bisa jalan. Maka keputusan dari wali nikah (Ayah Yumna) tidak pakai sound system, akhirnya (kedua pengantin) ikut akad nikah," terang Baharudin kepada detikJatim, Senin (12/10/2026).

Rizal, Yumna, dan ayah Yumna kemudian duduk satu meja di hadapan penghulu. Prosesi berjalan hingga tahap taukil wali, yakni pelimpahan kewenangan dari wali nikah kepada penghulu untuk menikahkan mempelai perempuan.

Setelah tahap tersebut, ayah Yumna beranjak dari tempat duduknya. Romli juga meminta fotografer mengambil kursi yang sebelumnya digunakan ayah Yumna agar kedua mempelai dapat melanjutkan prosesi ijab kabul.

Namun, ketika ayahnya berpindah tempat, Yumna ikut beranjak dari meja akad. Momen itulah yang kemudian memicu kesalahpahaman.

3. Fotografer Meminta Pengantin Perempuan Kembali ke Kamar

Fotografer pernikahan, Arwani, mengaku berusaha menyampaikan keinginan mempelai perempuan agar tetap berada di kamar dan baru keluar setelah ijab kabul selesai.

Dalam keterangannya yang dikutip detikJatim, Arwani merasa telah menyampaikan pesan tersebut secara sopan. Namun, ia justru dimarahi oleh penghulu yang menilai fotografer ikut mengatur jalannya prosesi akad nikah.

"Tiba-tiba saya dimarahin seakan akan saya yang ngatur pak penghulu saya dimarahi dengan dalil-dalil akad itu si pihak perempuan harus ada di sini, kalau tidak ada berarti tidak sah. Sedangkan secara hukum dan syariat itu sah dan secara rukun juga sah sah saja," terang Arwani dalam keterangannya yang dikutip detikJatim.

Arwani juga mengaku mendapat ucapan yang dianggap merendahkan profesinya. Video kejadian itu kemudian menyebar di media sosial dan memicu beragam tanggapan warganet.

Sementara itu, Romli mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah Yumna beranjak dari meja akad atas arahan fotografer atau atas keinginannya sendiri. Ia menilai komunikasi di antara pihak-pihak yang terlibat tidak berjalan dengan baik.

"Ketika walinya pindah, pengantin perempuan itu ikut, saya kaget. Saya enggak tahu fotografer ini sudah konfirmasi apa belum, atau permintaan calon pengantin perempuan, saya enggak tahu. Karena harusnya kan konfirmasi dulu, saya lo bisa menyampaikan ke penghulu. Kayaknya kurang komunikasi aja itu," terangnya.




(orb/orb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork