Aksi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy'ari, yang menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya dipastikan bukan merupakan sikap resmi partai.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan tindakan Rojab merupakan keputusan personal. Menurutnya, tidak ada instruksi dari struktur partai, baik di tingkat DPC, DPD, maupun DPP PDIP, untuk menurunkan foto Gibran.
"Yang jelas sebagaimana yang disampaikan oleh yang bersangkutan, itu merupakan sikap dan tindakan personal ya. Jadi tidak ada sekalipun instruksi dari partai, baik dari DPC, dari DPD maupun dari DPP partai. Jadi itu menurut yang bersangkutan juga murni adalah sikap dan tindakan pribadi," kata Ono saat dihubungi detikJabar, Kamis (8/10/2026).
Rojab sebelumnya dengan sengaja menurunkan bingkai foto Gibran dari ruang kerjanya. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes menyusul fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Gibran.
Rojab mengaku merasa malu melihat sosok wakil presiden yang menurut penilaiannya hingga kini belum dapat membuktikan keabsahan ijazah setara SMA dalam persidangan.
Foto Gibran yang diturunkan tersebut kemudian dititipkan ke bagian Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Rojab menyatakan pencopotan itu hanya bersifat sementara hingga terdapat fakta hukum lanjutan yang menyatakan ijazah Gibran sah secara hukum.
Ono mengatakan, sikap yang ditunjukkan Rojab bisa saja merupakan bagian dari respons personal terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat setelah adanya putusan MK.
"Ya tentunya kan mungkin ini respon bukan hanya yang bersangkutan, mungkin juga ada respon dari publik ya terkait dengan keputusan MK. Tetapi ya dari sisi kelembagaan, dari awal kan kita tidak pernah menyikapi terkait dengan itu," ujarnya.
(bba/orb)