Di tengah hiruk pikuk persimpangan Kelurahan Muka, Kabupaten Cianjur, seekor ayam pelung raksasa kini berdiri gagah. Namun, jika dilihat lebih dekat, sosok ikonik ini tidak bersuara nyaring layaknya unggas asli. Tubuhnya tersusun dari ratusan knalpot brong hasil sitaan Polres Cianjur yang kini disulap menjadi monumen peringatan.
Tugu setinggi hampir tiga meter ini berdiri tepat di titik temu Jalan Dr Muwardi, Jalan Arif Rahman Hakim, dan Jalan Raya Bandung. Sebanyak 349 knalpot bising yang dulunya meresahkan telinga warga, kini dirangkai sedemikian rupa membentuk anatomi ayam pelung yang artistik, lengkap dengan hiasan ornamen knalpot di sekelilingnya.
Kehadiran instalasi ini bukan tanpa alasan. Materialnya berasal dari operasi rutin yang digencarkan Polres Cianjur sejak Maret 2026. Melalui tugu ini, kepolisian ingin mengubah sisa-sisa pelanggaran lalu lintas menjadi simbol ketenangan sekaligus kebanggaan daerah.
Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho, menjelaskan bahwa tugu di gerbang masuk perkotaan ini mengemban misi ganda yakni mempercantik wajah Kota Santri sekaligus menjadi pengingat visual bagi para pengendara.
"Tugu ini dibangun untuk mengingatkan warga tidak menggunakan knalpot brong pada sepeda motornya. Karena kebisingan yang dihasilkan membuat pengendara lain atau warga secara umum terganggu. Selain itu, tugu ini akan mempercantik Cianjur," kata dia, Rabu (16/9/2026).
Pemilihan figur ayam pelung pun memiliki makna mendalam sebagai hewan khas yang menjadi identitas asli Cianjur.
"Jadi sekaligus mengingatkan lagi bahwa Cianjur punya hewan khasnya yakni Ayam Pelung. Sehingga tidak hanya ada nilai keindahan, tapi juga nilai filosofis mengenalkan kembali Ayam Pelung secara luas melalui tugu," kata dia.
Di balik kemegahan tugu tersebut, tersimpan data penindakan yang cukup masif. Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi, membeberkan bahwa selama tujuh bulan terakhir, pihaknya telah menjaring 5.424 kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, 3.060 di antaranya terbukti menggunakan knalpot brong.
Angka 349 yang digunakan dalam tugu ini pun dipilih secara sengaja untuk merefleksikan usia Kabupaten Cianjur yang kini menginjak 349 tahun.
"Untuk yang digunakan menjadi knalpot ada ratusan, sekitar 349 knalpot. Jumlahnya disesuaikan dengan usia Cianjur yang tahun ini menginjak 349 tahun. Untuk ribuan knalpot lainnya segera kami musnahkan," kata dia.
Aang menegaskan bahwa upaya menciptakan Cianjur yang tenang tidak akan berhenti pada pembangunan monumen saja. "Tentu tidak berhenti di sini, razia akan kami terus gelar untuk menciptakan Cianjur yang aman dan nyaman tanpa kebisingan knalpot brong," kata dia.
Langkah kreatif Polres Cianjur ini mendapat apresiasi dari Kapolda Jabar, Irjen Pipit Rismanto. Ia memandang tugu ini sebagai pesan moral bagi para orang tua untuk lebih peduli terhadap perilaku berkendara anak-anak mereka.
"Peran keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter dan perilaku anak, sehingga tak ada lagi yang menggunakan knalpot brong pada kendaraannya," kata dia.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Cianjur, Ramzi, turut mengajak generasi muda untuk mengubah pola pikir dalam bergaya di jalanan. Menurutnya, suara bising bukanlah tolok ukur keren bagi seorang pengendara.
"Mayoritas kan anak-anak yang menggunakan sepeda motor. Tapi sudah bukan zamannya menggunakan knalpot bising untuk tampil keren. Lebih baik menggunakan kendaraan yang standar, dan tampil keren melalui prestasi demi masa depan," pungkasnya.
Simak Video "Menjelajahi Cafe Viral yang Instagramable di Cianjur"
(dir/dir)