Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi resmi mengeluarkan imbauan kewaspadaan darurat bagi masyarakat. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, yang material abunya terbawa arah angin hingga ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Sukabumi meminta warga untuk tidak panik, meningkatkan kewaspadaan, dan segera mengambil langkah-langkah perlindungan mandiri.
Petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, menyatakan bahwa imbauan resmi ini diterbitkan guna memastikan masyarakat memahami langkah antisipasi dampak buruk abu vulkanik terhadap kesehatan serta keselamatan berkendara.
"Sehubungan dengan meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang terbawa oleh arah angin hingga wilayah Kabupaten Sukabumi, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, waspada, and mengambil langkah-langkah perlindungan diri," ujar Daeng Sutisna dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Daeng menerangkan, sebaran abu vulkanik memiliki risiko gangguan kesehatan yang cukup serius karena partikelnya yang tajam dan abrasif.
"Dampak bahayanya mulai dari iritasi mata, yaitu menyebabkan mata perih, berair, kemerahan, hingga terasa panas akibat partikel debu tajam. Lalu gangguan pernapasan atau ISPA, di mana menghirup abu dapat memicu batuk, sesak dada, tenggorokan gatal, serta memperparah penderita asma," papar Daeng.
"Selain itu, abu vulkanik juga bisa menimbulkan iritasi kulit berupa gatal-gatal atau alergi pada kulit yang sensitif. Untuk sektor mobilitas, ada potensi gangguan transportasi karena debu ini menurunkan jarak pandang dan membuat jalanan licin saat bercampur gerimis," lanjutnya.
Terkait upaya proteksi warga, Daeng meminta masyarakat untuk mematuhi panduan teknis yang telah disusun oleh Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, terutama saat harus beraktivitas di luar rumah.
"Kami mengimbau warga untuk selalu menggunakan masker, terutama jenis N95 atau masker medis rangkap saat beraktivitas di luar ruangan untuk melindungi saluran pernapasan. Pengendara roda dua juga wajib melindungi mata dengan memakai kacamata pelindung atau kacamata biasa agar tidak perih terkena terpaan debu," tegasnya.
Daeng juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggal dan mengamankan persediaan kebutuhan dasar warga.
"Batasi mobilitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, dan tutup rapat pintu serta jendela rumah. Amankan juga sumber air bersih dengan menutup rapat penampungan air atau tandon di rumah agar tidak terkontaminasi endapan abu vulkanik. Sayuran dan buah-buahan yang berasal dari luar ruangan juga harus dicuci secara menyeluruh sebelum dikonsumsi," urai Daeng.
Di akhir keterangannya, Daeng meminta masyarakat untuk tidak mudah memercayai kabar yang belum jelas kebenarannya dan tetap berpegang pada kanal informasi resmi pemerintah.
"Kami minta masyarakat tetap tenang dan pantau informasi resmi. Jangan mudah percaya pada berita hoaks atau informasi yang tidak jelas sumbernya. Ikuti terus perkembangan resmi dari BPBD Kabupaten Sukabumi atau PVMBG," pungkas Daeng.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Sukabumi membuka akses layanan informasi dan laporan kedaruratan bagi masyarakat melalui saluran telepon di nomor 022-6323717, WhatsApp di nomor 0822-4614-5371, laman resmi bpbd.sukabumikab.go.id, akun Instagram @bpbd.kabsukabumi, serta Facebook Pusdalopspb Bpbdkabsukabumi.
(iqk/iqk)