Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan anggaran untuk program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) telah disiapkan. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu biaya pendidikan sekitar 78 ribu siswa yang diperkirakan tidak tertampung di SMA dan SMK negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Program ini menjadi salah satu solusi yang disiapkan Pemprov Jabar untuk mencegah anak putus sekolah. Hingga saat ini, sebanyak 1.015 sekolah swasta telah menyatakan kesediaannya bergabung dalam skema kerja sama tersebut.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, Pemprov Jabar siap menindaklanjuti arahan Gubernur Dedi Mulyadi terkait penyediaan anggaran untuk program tersebut.
"Udah rujuk aja apa yang disampaikan Pak Gubernur ya. Kita akan lakukan pergeseran, optimasi dana yang ada di Dinas Pendidikan. Tentu kami TAPD akan melanjutkan sesuai dengan kebijakan Pak Gubernur," kata Herman saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar, Rabu (24/6/2026).
Menurut Herman, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan penghitungan dan pencermatan terhadap mekanisme penganggaran yang akan digunakan. Pemerintah masih mengkaji apakah kebutuhan anggaran tersebut akan dipenuhi melalui skema pergeseran anggaran atau dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
"Ya ini sedang cek, kroscek ya kan. Apakah pergeseran atau perubahan, tentu kita sesuaikan dengan aturan ya, karena arahan Pak Gubernur tentu harus dikawal oleh kami di TAPD agar akuntabel," ujarnya.
"Saya kira itu untuk anggaran pendidikan dan kami siap menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan Pak Gubernur," sambung Herman.
Dalam skema SSK, setiap siswa yang bersekolah di sekolah swasta mitra akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp2,7 juta. Rinciannya berupa Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta dan bantuan SPP Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun
Namun muncul kekhawatiran terkait sumber pendanaan program SSK. Komisi V DPRD Jabar sebelumnya mengingatkan agar anggaran beasiswa siswa miskin kategori Desil 1 hingga Desil 4 yang telah dialokasikan dalam APBD 2026 tidak dialihkan untuk program baru tersebut.
Menanggapi hal itu, Herman menegaskan pemerintah akan fokus memastikan seluruh kebijakan berjalan dengan tata kelola yang baik dan sesuai aturan yang berlaku.
"Saya kira apa yang menjadi kebijakan Pak Gubernur ya kami akan tindaklanjuti dan tentu nanti kita cascading, kita breakdown ya di tatanan implementasi ya apa namanya dengan tata kelola yang baik itu aja," katanya.
"Kuncinya implementasi nanti tata kelola yang baik. Ya adapun kebijakannya ya kita semuanya mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Pak Gubernur. Kami tinggal tata kelolanya nanti teknis dan lain sebagainya kan harus dikaji dengan cermat ya agar pemberian beasiswa ini optimal," lanjut Herman.
Ia menegaskan tujuan utama program tersebut adalah memastikan seluruh anak Jawa Barat tetap bisa mengakses pendidikan, meski tidak diterima di sekolah negeri.
"Ujungnya kan tadi ingin memastikan anak-anak kita menjadi para pemimpin masa depan ya kan, mereka menjadi manusia unggul, mereka menjadi generasi yang cageur, bageur, bener, pinter, tur singer atau generasi Pancawaluya," ujarnya.
Herman juga memastikan komitmen Pemprov Jabar dalam menyiapkan pendanaan untuk program SSK tidak perlu diragukan lagi. Menurutnya, yang kini menjadi fokus pemerintah adalah memastikan mekanisme dan tata kelola anggaran berjalan secara akuntabel.
"Ya yang jelas Pak Gubernur sudah menegaskan apa kesiapan, ketersediaan dana untuk SSK. Itu kan klir ya, tinggal tata kelolanya, tinggal teknisnya, kami kan harus apa harus persiapkan dengan baik dan TAPD bekerja terus ya polanya pergeseran, perubahan, yang jelas harus akuntabel," tegas Herman.
(bba/sud)