Round-Up

Tasikmalaya Dalam Bayang-bayang Fenomena yang Mengkhawatirkan

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 12 Jun 2026 09:00 WIB
RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar).
Tasikmalaya -

Mereka datang dari beragam latar belakang. Ada pekerja, pencari nafkah keluarga, hingga warga yang terjebak persoalan rumah tangga. Namun, satu benang merah menghubungkan mereka, tekanan hidup yang berujung pada gangguan kesehatan mental.

Di balik wajah-wajah yang tampak biasa, tersimpan kecemasan, stres berkepanjangan, hingga depresi yang perlahan menggerus keseharian mereka. Kondisi itu tercermin dari meningkatnya jumlah pasien yang mencari pertolongan ke layanan kesehatan jiwa di RSUD dr. Soekardjo, Tasikmalaya.

Ya, Kota Tasikmalaya kini sedang mengalami fenomena yang mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, tingkat kunjungan pasien yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan jiwa di rumah sakit tersebut sedang mengalami kenaikan signifikan.

Data ini bukan sekadar angka. Dalam kurun dua tahun terakhir, kedatangan warga yang membutuhkan penanganan medis terkait kesehatan mental terus merangkak naik, hingga menyebabkan waktu pelayanan di rumah sakit harus diperpanjang.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Titie Purwaningsari, mengatakan akibat tingginya lonjakan pasien, jam operasional penanganan kini terpaksa ditambah. Jika sebelumnya pelayanan bisa diselesaikan sampai siang, kini dokter spesialis harus bersiaga hingga sore hari.

"Dulu praktik dokter jiwa hanya berlangsung setengah hari. Sekarang layanan berlangsung hingga sore hari. Bahkan, sehari kami bisa melayani sekitar 60 pasien dan sebagian besar berasal dari kelompok usia produktif," kata Titie, Kamis (11/6/2026).

Alhasil, fenomena ini dinilai seperti gunung es, lantaran banyak penderita yang baru datang ke rumah sakit setelah kondisi psikologisnya memburuk.

Simak Video "Video: Usut Tuntas Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Kematian dr Icha"


(ral/mso)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork