Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan data memprihatinkan terkait masifnya peredaran judi online di Indonesia. Jawa Barat kini menduduki peringkat teratas atau menjadi 'juara' dalam jumlah pemain judi online (judol).
"Jawa Barat ini judi online-nya, rankingnya nomor satu. Masa mau nomor satu karena judi online? Jadi kalau bisa ranking-nya diubah lah," kata Sigit saat memberikan sambutan dalam acara Harlah ke-108 PUI di Aula Pondok Pesantren Santi Asromo, Kabupaten Majalengka, Senin (23/2/2024).
Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pemain judi online di Jawa Barat menembus angka 2,9 juta jiwa. Posisi tersebut diikuti oleh Jawa Tengah dan Jawa Timur yang juga mencatatkan jumlah pemain yang cukup signifikan.
"Ini (ada) 2,9 juta (pemain Judol di Jabar), diikuti Jawa Tengah, and Jawa Timur," ujarnya.
Sigit menjelaskan bahwa latar belakang masyarakat yang terjerat perjudian daring ini sangat beragam. Namun, kelompok pelajar disebut-sebut menjadi kategori yang paling banyak terlibat.
"Terus siapa yang ikut jadi pemain judi online. Yang pertama adalah pelajar, yang kedua karyawan swasta, wiraswasta, tidak bekerja, ibu rumah tangga pun ada," ungkapnya.
Menurut Kapolri, fenomena ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus manipulatif yang dilancarkan penyedia judi online, terutama melalui gawai.
"Jadi tolong lah hati-hati. Dengan yang masalah tanpa sengaja, namanya juga main gadget, di situ ada permainan, nggak tahu ini permainan biasa atau nggak, diikuti ternyata di dalamnya judi online. Tanpa terasa kita dibujuk, ikut, masuk," jelasnya.
Jenderal bintang empat ini menilai para bandar judi online memiliki strategi khusus untuk memikat masyarakat. Pola yang diterapkan biasanya dimulai dari rasa penasaran untuk mencoba, yang kemudian berujung pada kebiasaan hingga fase kecanduan.
"Karena memang mereka memiliki cara untuk masyarakat tertarik. Mau tidak mau ikut, nanti menjadi kebiasaan, candu, ya akhirnya berdampak pada ekonomi kita," ucapnya.
(orb/orb)