Sejak pertengahan tahun 2025, DPRD Kota Bogor telah menampung berbagai aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor.
Untuk memastikan suara tersebut didengar oleh pemerintah pusat, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima meneruskan tuntutan masyarakat ke DPR RI.
Aspirasi masyarakat Kota Bogor diterima langsung oleh anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Golkar, Daniel Syafiuddin di gedung Nusantara I, Jakarta.
Waka I DPRD Kota Bogor, M Rusli menjelaskan salah satu tuntutan yang disampaikan ke DPR RI merupakan aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pakuan Bogor yang menuntut adanya perubahan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja disahkan.
"Jadi tugas kami hari ini adalah menyampaikan aspirasi masyarakat dan kami berterima kasih kepada Pak Daniel yang mau menampung suara masyarakat Kota Bogor," kata Rusli, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).
Di lokasi yang sama, Ketua BK DPRD Kota Bogor, Safrudin memastikan pihaknya akan terus berupaya untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat, di mana setiap suara dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat.
"DPRD Kota Bogor berkomitmen bahwa setiap aspirasi tidak akan ada yang tercecer di jalan atau hanya disimpan di meja rapat. Kami akan menyuarakan tuntutan itu kepada pihak-pihak yang terkait," ungkap Safrudin.
"Kami sebagai wakil rakyat akan terus mendengarkan suara rakyat," sambungnya.
Menanggapi aspirasi warga Kota Bogor, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, Daniel Syafiuddin mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti dengan pertimbangan yang objektif.
Daniel juga menekankan Komisi V DPR RI akan mengawal aspirasi ini secara proporsional, memastikan setiap kritik masyarakat mengenai isu partisipasi bermakna, potensi penyalahgunaan kewenangan, maupun pasal-pasal yang dianggap bermasalah, dapat menjadi perhatian dalam proses pembenahan regulasi.
"Komisi V DPR RI menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa dan DPRD Kota Bogor, serta menegaskan bahwa setiap masukan dari publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan pengawasan terhadap kebijakan nasional," pungkasnya.
Simak Video "Video Baleg DPR: LMKN Nggak Punya Hak untuk Somasi, Mandat dari Siapa?"
(prf/ega)