Terminal Sementara di Pasar Caringin Dibidik Jadi Tempat Pengolah Sampah

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 05 Des 2025 15:15 WIB
Tumpukan sampah di Pasar Caringin Bandung (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Pemkot Bandung mengintensifkan upaya untuk menangani masalah sampah di Pasar Induk Caringin. Pemkot sedang membidik lahan terminal sementara di pasar tersebut untuk dijadikan area pengolahan sampah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, sesuai amanat Menteri Lingkungan Hidup, Pemkot sekarang bekerja sama dengan pengelola Pasar Caringin untuk pengolahan sampah. Meskipun dikelola swasta, Pemkot akan memberikan bantuan dalam pengangkutan sampah harian.

"Itu kita akan bantu untuk pengangkutan sampah hariannya, tapi tentu terbatas. Kuncinya tetap harus pengelolaan," kata Farhan.

Farhan kemudian menyatakan, Pemkot sedang membidik lahan terminal sementara di Pasar Induk Caringin. Area itu diproyeksikan sebagai tempat pengolahan sampah secara terpadu untuk mengatasi masalah akut yang selama ini kerap dikeluhkan warga sekitar.

"Kami sedang melihat kemungkinan. Di Pasar Caringin itu terminal sementara dari Dishub sudah tidak berfungsi. Itu kita sedang melakukan studi pengolahan sampah terpadu di Pasar Caringin. Jadi, dari situ akan sangat membantu, mudah-mudahan," ungkapnya.

Sementara itu, kata Farhan, pengelolaan sampah di Pasar Ciwastra kini sudah mulai melibatkan pihak swasta. Namun, ia mengakui, upaya tersebut masih belum bisa menyelesaikan masalah secara signifikan.

Oleh karena itu, antusiasme masyarakat kami tampung lewat program yang namanya sampah gas. Dengan program ini, kita akan merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah. Jadi, mereka tugasnya datang ke setiap rumah, membantu memilahnya, sampah yang sudah dipilah diambil, lalu diolah," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, timbulan sampah harian Kota Bandung mencapai 1.492 ton per hari. Sementara itu, Pemkot Bandung dialokasikan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti 938 ton per hari, sehingga ada 554 ton sampah per hari yang tidak dapat sepenuhnya dikirim ke fasilitas akhir dan harus dikelola di dalam kota.



Simak Video "Video: Menteri LH Beri 3 Bulan ke Hotel di Bali Selesaikan Masalah Limbah"

(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork