Setelah Direktorat Reserse Siber atau Ditressiber, Polda Jabar akan membentuk direktorat baru, yakni Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). Rencananya dua satuan baru itu akan dibentuk pada 2026 nanti.
Untuk mempersiapkan itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggandeng Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kolaborasi ini menjadi bagian dari inovasi bertajuk Sistem Terpadu Penanganan dan Pencegahan TPPA-TPPO.
"Inovasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan proses penegakan hukum, pencegahan, hingga perlindungan terhadap korban TPPO secara lebih terstruktur di wilayah Jawa Barat," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/11/2025).
Simak Video "Video: Reni Korban TPPO di China Akhirnya Kembali ke Keluarga"
(wip/mso)