Fakta baru terungkap dalam kasus siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AK (14) di Kabupaten Sukabumi yang meninggal dunia diduga karena mengakhiri hidupnya sendiri. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi mengungkap bahwa korban sempat mengalami perselisihan dengan kakak kelasnya sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi, Agus Santosa mengatakan, hasil koordinasi bersama sejumlah instansi mengidentifikasi adanya komunikasi yang kurang baik antara korban dan kakak kelasnya. Namun, masalah tersebut disebut telah diselesaikan oleh pihak sekolah melalui guru Bimbingan Konseling (BK).
"Dari sisi surat wasiat, memang ada sedikit perselisihan antara siswa kelas VIII dan IX. Ada pernyataan dari almarhum, kemudian kakak kelas merasa tidak enak. Tapi permasalahan itu sudah diselesaikan oleh guru BK dan tidak sampai pada kekerasan fisik," ujar Agus kepada wartawan usai mengadakan pertemuan dengan Forkopimda di kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/10/2025).
Agus menjelaskan, pertemuan koordinasi yang digelar bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi juga melibatkan unsur Disdik, DP3A, Polres Sukabumi, dan pihak MTsN 3 Sukabumi. Forum tersebut menjadi wadah evaluasi bersama agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Forum ini tidak mencari siapa yang salah dan benar, tapi menjadi evaluasi bersama agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Kita berkolaborasi dengan Forkopimda, DP3A, kepolisian, dan Komisi IV untuk langkah pencegahan dan edukasi terhadap bahasa-bahasa perundungan," jelasnya.
Menurut Agus, perundungan atau ejekan di lingkungan sekolah sering kali dianggap hal lumrah oleh pelajar, padahal bisa berdampak besar pada psikologis anak.
"Ada bahasa-bahasa yang dikira komunikasi biasa, tapi sebenarnya bentuk perundungan verbal. Misalnya menyebut teman dengan kata yang tidak pantas, dianggap bercanda, padahal bisa menyakiti perasaan orang lain," katanya.
Simak Video "Video: Faktor Meningkatnya Kasus Bunuh Diri "
(mso/mso)