Sejumlah pemberitaan mengalir hari ini di detikJabar, Jumat (19/5/2023), beberapa diantaranya menarik perhatian pembaca. Mulai dari aksi pungutan liar (Pungli) di ruas Jalan Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga penyebab keracunan massal di Purwakarta.
Berikut sejumlah pemberitaan yang banyak mendapat respons pembaca di Jabar Hari Ini.
1. Aksi Pungli Pemobil Detasemen 235
Jagat media sosial heboh dengan kemunculan sejumlah orang yang melakukan aksi pungutan liar di ruas Jalan Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Unggahan di akun media sosial Instagram @terang_media membubuhkan keterangan 'Pungli oleh pemobil dengan rotator warna kuning dari sebuah instansi,' tulis akun tersebut.
'Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun tiktok umizz dengan narasi detasemen 235 ini bagian apa ya kira-kira. Nopol D 235 SSS terdaftar atas nama PT Yaspis Indah Perkasa yang beralamatkan di Jalan Lurah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi'.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, nampak mobil minibus berwarna hitam dengan tulisan 'Detasemen 235' di kaca bagian belakang menghalangi laju bus. Dua kendaraan itu berhenti di bahu jalan tol.
Nampak seorang pria berkemeja batik merah mendekati mobil tersebut. Lalu memberikan sesuatu diduga uang pada penumpang di kursi sebelah kiri minibus hitam tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti dugaan pungli yang terekam dalam video yang viral tersebut.
"Kita akan lidik (penyelidikan)," ujar Ibrahim saat dihubungi via pesan WhatsApp, Jumat (19/5/2023).
Sementara berdasarkan pantauan detikJabar di alamat yang ditulis di akun Instagram tersebut, berdiri bangunan beberapa lantai. Namun tak tertera papan nama yang menyebutkan nama perusahaan PT Yaspis Indah Perkasa. Sementara di pos security, tercetak dengan ukuran besar nomor bangunan 235.
Di gedung itu juga terdapat restoran, terlihat dari spanduk penawaran menu dan promo makanan yang ditawarkan. Tak nampak ada aktivitas dari bangunan tersebut.
2. Kandungan Senyawa Kimia Penyebab Keracunan Massal
Penyebab keracunan massal akhirnya terungkap, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta mengungkap hasil uji laboratorium pada sampel makanan dari para korban keracunan massal yang di terjadi Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta, Selasa lalu.
Hasilnya terdapat kandungan senyawa kimia jenis Nitrit di dalam makanan yang di konsumsi oleh para korban. Sampel itu diambil baik dari sekitar lokasi kejadian maupun makanan yang dimuntahkan oleh korban.
"Dari data hasil lab, terhadap sampel makanan terutama di temukan pada sampel muntahan (makanan) pasien itu ditemukan senyawa kimia yang bersifat membahayakan atau mengandung bahan kimia berbahaya itu nitrit," ujar Deni Darmawan Kadinkes Kabupaten Purwakarta, Jumat (19/05/2023).
Deni menjelaskan, kandungan nitrit ini menjadi pemicu ratusan warga keracunan massal. Pasalnya, kandungan senyawa kimia ini dapat mengganggu kesehatan lambung.
"Nah penyebab utama dari keracunan yang kemarin yang massal, jadi adanya senyawa nitrit pada sampel muntahan pasien yang menyebabkan gangguan dari gastrointestinal mulai dari lambung, diare, dehidrasi hingga pusing," katanya.
Diberitakan sebelumnya, 114 orang yang berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Purwakarta alami keracunan massal usai menyantap makanan daging yang diolah kembali pada Minggu (14/5/2023) kemarin.
Mereka mulai mengalami gejala keracunan satu hari setelah menyantap makanan. Korban keracunan pun mulai datangi pos kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit pada Selasa (16/5/2023).
3. Nenek di Karawang Jadi Calo Penerimaan Bintara
Kasus penipuan tindak pidana penipuan dengan modus pendaftaran bintara Polri, atau Polwan, kini terungkap, pelaku ternyata seorang wanita berusia 63 tahun.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menjelaskan, kronologis bermula pada tanggal 19 Februari 2022, saat korban hendak mendaftarkan anaknya untuk menjadi anggota Polwan.
Korban diketahui merupakan keluarga Martuti warga Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Penipuan bermula kala anak gadisnya yang ingin menjadi polwan selalu gagal dalam test.
Baca juga: Ramalan Kiamat yang Bikin Geger |
"Saat itu di tahun 2022, anaknya sudah 3 daftar menjadi Polwan namun selalu gagal, karena tahun 2022 ini tahun terakhir batas maksimum usia, keluarga korban tak mau gagal," ujar Tommy dalam keterangannya kepada awak media di Mapolres Karawang pada Jumat (19/5/2023).
Kala itu, saksi JJ yang merupakan seorang petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, mengenal keluarga korban, JJ yang berniat membantu, lantas memperkenalkan keluarga korban kepada tersangka DLS (63) yang kini menjadi terlapor dalam kasus tersebut.
"DLS merupakan seorang perempuan paruh baya warga Cikopo, Kabupaten Purwakarta, yang mengaku bisa meluluskan pendaftaran anak korban menjadi Polwan," kata dia.
Mendapat informasi dari JJ, DLS kemudian mendatangi kediaman keluarga korban dan memulai rencana jahatnya untuk menipu korban.
"Dalam proses perkenalan DLS juga menceritakan beberapa testimoni, tentang proses pendaftaran hingga dinyatakan lulus, ia juga mengaku mempunyai akses ke kepolisian dan bisa meluluskan," ungkapnya.
Pada pertemuan itu, korban terjerat bujuk rayu DLS dan memberikan uang sejumlah Rp300 juta secara tunai, sebagai syarat untuk proses pendaftaran bintara Polri tahun anggaran 2022.
"Korban saat itu setuju dan memberikan uang sebagai syarat tersebut secara langsung kepada pelaku. Uang pertama yang diberikan sejumlah Rp300 juta, dan terus meminta berulang-ulang," ungkapnya.
Pelaku meminta uang kepada keluarga korban berulangkali, korban sendiri mengaku telah mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.
"Berdasarkan pengakuan korban nilai kerugian mencapai, Rp1,6 miliar, tapi berdasarkan bukti dan keterangan yang berhasil kami dapatkan, kerugian yang terbukti baru sekitar Rp532 juta," ujar Tommy.
Dalih dari terlapor, uang tersebut digunakan untuk serangkaian syarat pendaftaran, mulai dari berkas, tes fisik, serta mampu meluluskan syarat kekurangan tinggi badan yang menjadi standar minimun dalam pendaftaran.
"Uang itu digunakan untuk tes seperti fisik, pemberkasan, medical cek up, sampai meluluskan syarat kekurangan tinggi badan. Bahkan, anak korban juga sempat melakukan serangkaian tes fisik yang diinisiasi secara pribadi oleh pelaku," ungkapnya.
Setelah menjalani serangkaian tes, dan korban memberikan sejumlah uang secara berkala, ternyata anak korban diketahui telah gugur, korban lalu meminta uang yang diberikan sebelumnya dikembalikan.
(sya/iqk)