M Sabil telah resmi dipecat dari sekolah tempatnya mengajar di Kota Cirebon, Jawa Barat. Pemecatan itu menjadi konsekuensi setelah Sabil melontarkan kritik dengan kata 'maneh' kepada Gubernur Ridwan Kamil.
Meski sempat mendapat tawaran untuk bisa mengajar kembali, Sabil menolak tawaran tersebut. Berikut rangkuman detikJabar mengenai 7 fakta guru Cirebon yang menolak tawaran mengajar dari sekolahnya usai berpolemik dengan Ridwan Kamil:
Akumulasi Sanksi untuk Sabil
SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon memastikan pemecatan Sabil dilakukan atas pertimbangan dan tidak ada kaitannya dengan postingan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi mengatakan, sebelum mengeluarkan surat pemecatan, pihaknya telah beberapa kali memberikan surat peringatan terhadap Sabil.
Cahya menyebut pihaknya memiliki catatan terkait pelanggaran yang dilakukan Muhammad Sabil selama bekerja sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning. Oleh karenanya, pihaknya memastikan jika surat pemutusan hubungan kerja atau surat pemecatan yang dikeluarkan kepada Muhammad Sabil tidak ada kaitannya dengan postingan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Pada dasarnya, tidak ada yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil," kata Cahya di Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).
2 Kali Diberi Surat Peringatan
Menurut Cahya, surat peringatan pertama diberikan kepada Muhammad Sabil pada September 2021. Kemudian pada Oktober 2021, pihaknya kembali memberikan surat peringatan kepada Muhammad Sabil.
"Intinya masih seputar etika. Dan menurut catatan saya, ada beberapa informasi yang memang lebih ke kalimat atau ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan oleh seorang tenaga pendidik," ujar Cahya.
"Sampai pada akhirnya, kita di peraturan yayasan, kalau sampai mendapat surat peringatan sampai tiga kali, itu otomatis mengundurkan diri. Jadi terlepas ada kejadian kemarin (mengkritik Ridwan Kamil), itu memang waktunya yang bersamaan. Tidak ada kaitannya dengan Gubernur, cuma kebetulan saja," Kata dia menambahkan.
Sabil Masih Bisa Mengajar
Meski begitu, Yayasan Miftahul Ulum yang mengelola SMK Telkom Sekar Kemuning menyatakan akan memberi kesempatan kepada Muhammad Sabil untuk bekerja sebagai guru di sekolah tersebut.
"Kami membuka seluas-luasnya kepada Pak Sabil jika ingin bergabung lagi mengajar di kami itu tidak masalah. Selama beliau bisa mengikuti aturan yayasan," kata Humas Yayasan Miftahul Ulum, Elis Suswati.
(ral/orb)