Cara membagi daging aqiqah sesuai syariat menjadi hal penting yang perlu dipahami oleh umat Islam agar ibadah yang dilakukan bernilai sempurna. Aqiqah sendiri merupakan bentuk rasa syukur atas kelahiran anak yang dianjurkan dalam Islam, biasanya dilakukan dengan menyembelih kambing.
Dalam pelaksanaannya, pembagian daging aqiqah memiliki ketentuan tersendiri yang berbeda dengan kurban. Hal ini dijelaskan dalam berbagai literatur fikih.
Pembagian Daging Aqiqah Menurut Syariat
Pembagian daging aqiqah dapat dilakukan dengan beberapa cara. Dalam buku Ajak Aku ke Surga, Ibu! karya Rizem Aizid dijelaskan bahwa terdapat dua metode dalam membagikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daging aqiqah dibagikan dalam kondisi sudah diolah atau dimasak. Cara ini dianjurkan agar penerima dapat langsung menikmatinya tanpa perlu mengolah kembali.
Pendapat tersebut merujuk pada hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, yang menunjukkan anjuran untuk menyajikan daging aqiqah dalam keadaan siap santap sebelum dibagikan kepada orang lain.
"Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh." (HR al-Baihaqi)
Daging aqiqah tersebut selanjutnya dapat dibagikan kepada tetangga maupun fakir miskin. Jika di lingkungan sekitar terdapat non-muslim, pemberian juga diperbolehkan, terutama apabila bertujuan untuk menumbuhkan simpati serta sebagai bagian dari dakwah.
Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT yang artinya:
"Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang." (QS. Al-Insan: 8)
Sementara itu, dalam buku Kumpulan Khutbah Jumat Populer karya Ahmad Mahmud Abdus-Satar Masluh dijelaskan bahwa terdapat tiga cara dalam membagikan daging aqiqah.
Pertama, cara yang paling utama adalah menyedekahkan seluruh daging aqiqah kepada kaum fakir miskin, baik yang berasal dari kalangan tetangga maupun keluarga.
Kedua, cara yang seimbang dilakukan dengan membagi daging aqiqah menjadi tiga bagian yang sama. Sepertiganya dikonsumsi oleh diri sendiri dan keluarga, sepertiga lainnya diberikan kepada fakir miskin, serta sepertiga sisanya dihadiahkan kepada kerabat, tetangga, dan sahabat.
Ketiga, seluruh daging aqiqah dimasak lalu disajikan dalam bentuk jamuan atau walimah dengan mengundang keluarga, tetangga, fakir miskin, teman, dan para sahabat.
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Mengapa Nabi Isa Disebut Belum Wafat dalam Islam?
Jemaah Haji RI Ditangkap di Madinah Usai Videokan Wanita Tanpa Izin