Adab Berjanji dalam Islam, Wajib Ditepati!

Adab Berjanji dalam Islam, Wajib Ditepati!

Devi Setya - detikHikmah
Minggu, 11 Feb 2024 12:00 WIB
Ilustrasi jabat tangan
Foto: Getty Images/iStockphoto/killerb10
Jakarta -

Penjelasan tentang hukum bagi seseorang muslim membuat janji telah termaktub dalam ayat Al-Qur'an dan dijelaskan melalui hadits Rasulullah SAW. Seorang muslim boleh berjanji untuk hal-hal yang membawa kebaikan, namun wajib menepatinya.

Mengutip buku Fiqih Muamalah yang ditulis oleh Zaenal Abidin, dijelaskan beberapa pendapat tentang pengertian janji. Janji sama halnya dengan akad.

Menurut Yosi Aryanti dalam jurnal syariah ilmiah berjudul 'Multi Akad (Al-Uqud Al-Murakkabah) Di Perbankan Syariah Perspektif Fiqh Muamalah' menjelaskan kata akad berasal dari bahasa Arab yang artinya mengikat, menetapkan, membangun. Kata akad berarti juga perikatan atau janji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara umum yang dimaksud dengan akad yaitu setiap yang mengandung tekad seseorang untuk melakukan sesuatu. Baik tekad tersebut dari satu pihak, maupun adanya respon dari pihak lain yang memiliki kehendak sama, yang menunjukkan keinginan kuat untuk melakukan akad.

Janji harus ditepati. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 58,

ADVERTISEMENT

۞ Ψ₯ΩΩ†Ω‘ΩŽ Ω±Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡ΩŽ ΩŠΩŽΨ£Ω’Ω…ΩΨ±ΩΩƒΩΩ…Ω’ Ψ£ΩŽΩ† ΨͺΩΨ€ΩŽΨ―Ω‘ΩΩˆΨ§ΫŸ Ω±Ω„Ω’Ψ£ΩŽΩ…ΩŽΩ°Ω†ΩŽΩ°Ψͺِ Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩ‰Ω°Ω“ Ψ£ΩŽΩ‡Ω’Ω„ΩΩ‡ΩŽΨ§ وَΨ₯ِذَا Ψ­ΩŽΩƒΩŽΩ…Ω’Ψͺُم Ψ¨ΩŽΩŠΩ’Ω†ΩŽ Ω±Ω„Ω†Ω‘ΩŽΨ§Ψ³Ω Ψ£ΩŽΩ† ΨͺΩŽΨ­Ω’ΩƒΩΩ…ΩΩˆΨ§ΫŸ Ψ¨ΩΩ±Ω„Ω’ΨΉΩŽΨ―Ω’Ω„Ω ۚ Ψ₯ΩΩ†Ω‘ΩŽ Ω±Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡ΩŽ Ω†ΩΨΉΩΩ…Ω‘ΩŽΨ§ ΩŠΩŽΨΉΩΨΈΩΩƒΩΩ… بِهِۦٓ Ϋ— Ψ₯ΩΩ†Ω‘ΩŽ Ω±Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡ΩŽ ΩƒΩŽΨ§Ω†ΩŽ Ψ³ΩŽΩ…ΩΩŠΨΉΩ‹Ϋ’Ψ§ Ψ¨ΩŽΨ΅ΩΩŠΨ±Ω‹Ψ§

Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Demikian juga yang termaktub dalam surat An-Nahl ayat 91, Allah SWT berfirman

ΩˆΩŽΨ£ΩŽΩˆΩ’ΩΩΩˆΨ§ΫŸ Ψ¨ΩΨΉΩŽΩ‡Ω’Ψ―Ω Ω±Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡Ω Ψ₯ِذَا ΨΉΩŽΩ°Ω‡ΩŽΨ―Ψͺُّمْ ΩˆΩŽΩ„ΩŽΨ§ ΨͺΩŽΩ†Ω‚ΩΨΆΩΩˆΨ§ΫŸ Ω±Ω„Ω’Ψ£ΩŽΩŠΩ’Ω…ΩŽΩ°Ω†ΩŽ Ψ¨ΩŽΨΉΩ’Ψ―ΩŽ ΨͺΩŽΩˆΩ’ΩƒΩΩŠΨ―ΩΩ‡ΩŽΨ§ ΩˆΩŽΩ‚ΩŽΨ―Ω’ Ψ¬ΩŽΨΉΩŽΩ„Ω’Ψͺُمُ Ω±Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡ΩŽ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩΩ…Ω’ ΩƒΩŽΩΩΩŠΩ„Ω‹Ψ§ ۚ Ψ₯ΩΩ†Ω‘ΩŽ Ω±Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡ΩŽ ΩŠΩŽΨΉΩ’Ω„ΩŽΩ…Ω Ω…ΩŽΨ§ ΨͺΩŽΩΩ’ΨΉΩŽΩ„ΩΩˆΩ†ΩŽ
Artinya: Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.

Janji Wajib Ditepati

Merangkum buku Nasihat Langit Penenteram Jiwa: Menerapkan Akhlak dan Adab Sufistik oleh Syaikh ash-Shafuri dijabarkan beberapa hadits yang menjelaskan tentang janji.

Dalam kitab Ihya Ulumuddin atau Al-Ihya karya Imam Al-Ghazali disebutkan, seorang laki-laki berjanji kepada Nabi Muhammad untuk mendatangi beliau di sebuah tempat. Ternyata, laki-laki itu lupa di hari pertama dan kedua. Pada hari ketiga, laki-laki itu mengingatnya dan berangkat. Ternyata, dia menemukan beliau berada di tempat itu.

Rasulullah SAW bersabda, "Wahai pemuda, kamu memberatkanku. Aku berada di sini selama tiga hari menunggumu."

Dalam kisah lain yang diabadikan dalam kitab Raudh al-AfkΓ’r dikemukakan, seorang laki-laki dari penduduk Yaman berangkat untuk menziarahi Nabi Muhammad. Ada beberapa orang yang berpesan, "Sampaikan salam kami kepada Abu Bakar:" Ketika memasuki Madinah, dia lupa menyampaikan salam untuk Abu Bakar.

Ketika sampai di tengah jalan, dia ingat lalu kembali lagi untuk menyampaikan salam tersebut. Ketika dia hendak berangkat ke Mekkah, ternyata kafilahnya sudah berangkat, sehingga dia kembali lagi ke makam Nabi Muhammad. Dia tidur dan bermimpi melihat Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar.

Abu Bakar pun berkata, "Inilah laki-laki itu, wahai Nabi Allah SWT. Beliau bersabda, "Iya, kemudian beliau menoleh kepadaku dan bersabda, "Wahai Abu al-Wafa (yang menepati janji) Aku berkata, "Kuniah aku adalah Abu al-Abbas Beliau tersenyum dan berseru, "Kamu adalah Abu al-Wafa," seraya memegang tanganku dan diangkat. Spontan aku terbangun. Ternyata, aku menemukan diriku sudah berada di Masjid al-Haram. Aku pun tinggal di Mekkah selama delapan hari, hingga jamaah haji datang.

Dalam kitab lain disebutkan pula hadits yang membahas tentang janji, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas bertutur: Kami masuk menemui Rasulullah SAW bersama jamaah. Kami berkata, "Wahai Nabi Allah, berilah kami nasihat keimanan"

Beliau pun bersabda, "Ada tiga hal, jika terdapat pada diri seseorang, maka dia munafik. Jika salah satu dari tiga hal itu ada pada diri seseorang, maka dia sepertiga munafik. Yaitu jika berbicara, dia bohong; jika berjanji, dia mengingkari; jika dipercaya, dia khianat."

Mereka menyahut, "Kami menyangka tidak selamat dari tiga hal itu, atau salah satu dari tiga hal itu. Dan banyak juga manusia yang tidak selamat dari ketiga hal itu."

Beliau tertawa mendengarnya, lalu bersabda, "Kalian tidak ada hubungannya dengan hal itu. Tiga hal itu hanya untuk orang-orang munafik."

Ibnu Mas'ud menceritakan, Pada hari kiamat, ada seorang hamba yang ditanya oleh Allah SWT, "Kamu mengembalikan amanah kamu?" Hamba itu pun menjawab, "Tidak, wahai Tuhan"

Allah SWT berfirman, "Kembalikanlah sekarang" Hamba itu berkata, "Wahai Tuhan, dunia sudah hilang. Aku tidak mempunyai apa-apa." Allah berfirman, Aku akan menunjukkannya kepadamu." Lalu Allah berfirman kepada salah satu malaikat, "Pegang tangannya dan bawa ke neraka Jahanam. Dan perlihatkan amanah itu kepadanya." Allah SWT berfirman kepada hamba itu, "Turunlah dan keluarkan amanah itu lalu dia turun ke dalam api neraka selama tujuh puluh tahun.

Ketika dia sampai di batas neraka Jahanam, dia terlepas dan tenggelam selama tujuh puluh tahun. Dan begitu seterusnya, hingga Allah SWT berkehendak lain.

Balasan Bagi Orang yang Ingkar Janji

Ada beberapa balasan yang akan diterima bagi orang-orang yang ingkar janji atau hanya berani berjanji tanpa niat memenuhi janjinya.

1. Perbuatan Menghianati Allah SWT

Dikutip dari buku Para Musuh Allah: Golongan Manusia yang Menjadi Musuh Allah di Akhirat oleh Rizem Aizid disebutkan bahwa seorang muslim yang selalu ingkar janji termasuk golongan yang mengkhianati Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Ingkar janji merupakan perbuatan yang tidak terpuji karena dapat mengundang rasa sakit hati dari orang yang dibohongi. Selain merugikan orang lain, perbuatan ini juga merugikan diri sendiri.

Bukan hanya Allah SWT yang melaknat muslim yang tidak menepati janji. Bahkan, malaikat dan seluruh manusia pun turut melaknatnya. Begitu besar dosa bagi orang yang mengingkari janji.

Sebagaimana hadits dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa tidak menepati janji seorang muslim, niscaya ia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan." (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Termasuk Teman Setan

Perbuatan ingkar janji dikategorikan sebagai teman setan. Ingkar janji sejatinya adalah perbuatan setan dalam mengelabui manusia.

Setan akan merasakan kesenangan saat manusia berhasil termakan janji-janji kosongnya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat An Nisa ayat 120:

ΩŠΩŽΨΉΩΨ―ΩΩ‡ΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΩŠΩΩ…ΩŽΩ†Ω‘ΩΩŠΩ‡ΩΩ…Ω’ Ϋ– ΩˆΩŽΩ…ΩŽΨ§ ΩŠΩŽΨΉΩΨ―ΩΩ‡ΩΩ…Ω Ω±Ω„Ψ΄Ω‘ΩŽΩŠΩ’Ψ·ΩŽΩ°Ω†Ω Ψ₯ΩΩ„Ω‘ΩŽΨ§ ΨΊΩΨ±ΩΩˆΨ±Ω‹Ψ§

Artinya: Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.

3. Golongan Orang Munafik

Orang yang ingkar janji juga termasuk dalam golongan orang-orang munafik. Sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW:

"Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, jika berkata-kata ia berdusta. Kedua, jika berjanji ia mengingkari. Ketiga, jika diberi amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Orang yang berjanji tidak berdosa, akan tetapi orang yang melanggar janjinya akan dikenakan dosa besar. Maka dari itu, menepati janji hukumnya wajib.




(dvs/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads