Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji 1448 H/2027 M. Calon jemaah diimbau untuk segera mengecek status nama masing-masing dan bersiap menjalani rangkaian pemeriksaan fisik.
Sebab, kelulusan syarat kesehatan atau istithaah kini menjadi kunci utama yang harus dikantongi sebelum jemaah diizinkan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menjelaskan ada tiga kategori jemaah yang masuk dalam daftar alokasi kuota reguler tahun 2027. Ketiganya meliputi jemaah yang sempat tertunda keberangkatannya padahal sudah lunas, jemaah yang masuk porsi keberangkatan murni tahun berjalan, serta jemaah lansia yang mendapat prioritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan," kata Ian dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Bagi calon jemaah yang ingin memastikan namanya terdaftar, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui tautan resmi Kemenhaj di https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas.
Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Mutlak Pelunasan
Berbeda dari proses administrasi masa lalu, Kemenhaj memperketat prosedur dengan mewajibkan pemeriksaan medis lebih awal. Calon jemaah tidak bisa langsung menyetorkan uang pelunasan Bipih sebelum dinyatakan memenuhi standar istithaah kesehatan oleh fasilitas medis yang ditunjuk pemerintah.
Oleh karena itu, jemaah diminta menjaga kondisi fisik dan segera menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk
"Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan," tegas Ian.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar selalu memantau kanal informasi resmi terkait alur dan jadwal pelunasan Bipih. Jika menemukan kendala atau membutuhkan konsultasi lebih lanjut, jemaah dapat mendatangi kantor Kemenhaj di wilayah masing-masing.
