Umat Islam dianjurkan untuk mencari pasangan dan melakukan pernikahan, sebagaimana dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya surah An-Nur ayat 32:
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: "Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk membaca doa pengantin baru agar mempelai diberikan keberkahan serta kebahagiaan dalam menjalani rumah tangganya.
Berikut bacaan doa pengantin baru sesuai sunnah Rasulullah SAW.
Bacaan Doa Pengantin Baru Sesuai Sunnah
Dikutip dari Kitab Induk Doa dan Dzikir karya Imam an-Nawawi yang diterjemahkan oleh Ulin Nuha, berikut bacaan doa pengantin baru yang dapat diamalkan umat Islam untuk kedua mempelai dan doa pengantin pria kepada pasangannya sesuai dengan sunnah.
Doa untuk Pengantin Baru setelah Akad Nikah
Telah diriwayatkan dengan sanad yang shahih dalam kitab Sunan Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lainnya, dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW ketika ada orang yang menikah, beliau mengucapkan kepadanya:
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
Barakallahu laka wabaraka alaika wa jama'a bainakumaa fii khoiir
Artinya: "Semoga Allah memberkahimu di waktu bahagia dan memberkahimu di waktu susah, serta semoga Allah mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan." (HR Abu Dawud)
Doa yang Dibaca Pengantin Pria kepada Pasangannya ketika Pertama Kali Bertemu
Pengantin pria disunnahkan untuk membaca basmallah, kemudian mencium dahi istrinya ketika pertama kali bertemu setelah menikah dan membaca doa berikut:
بَارَكَ اللهُ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنَّا فِي صَاحِبَتِي
Baarakallaahu likulli waahidin minnaa fii shaahibathi.
Artinya: "Semoga keberkahan kepada diri kita masing-masing dalam perjodohan ini."
Setelah itu membaca doa berikut, sebagaimana diriwayatkan dalam sanad shahih dalam kitab Sunan Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Sunni, dan lainnya, dari Amru bin Syu'aib dari bapaknya, dari kakeknya, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, "Jika seorang dari kalian menikah dengan seorang wanita atau membeli budak, maka bacalah:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا ، وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا
Allaahumma innii as-aluka khairahaa wa khaira maa jabaltahaa 'alaihi, wa a'uudzubika min syarrihaa wa syarri maa jabaltahaa 'alaih.
Artinya: "Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang Engkau tentukan kepadanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dari keburukan yang Engkau tentukan kepadanya."
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Dubes Saudi: Serangan Iran ke Negara Teluk Berdampak pada Solidaritas Umat Islam
Mengenang Thessaloniki, Kota Muslim di Yunani yang Hilang
Kisah Wanita Pemberani 'Sang Perisai Rasulullah' di Perang Uhud