Ramadan akan memasuki sepuluh hari terakhir. Dalam waktu kurang dari dua minggu, kaum muslimin akan merayakan Idul Fitri atau Lebaran.
Momen itu digunakan untuk saling silaturahmi dan bermaaf-maafan. Tak jarang sebagian masyarakat Islam mengadakan halal bi halal sebagai salah satu cara bersilaturahmi.
Halal bihalal merupakan kata majemuk bahasa Arab dari kata halala yang diapit dengan satu kata penghubung ba (dibaca: bi). Prof Nasaruddin Umar memaknainya sebagai melepas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tradisi halal bi halal di Indonesia sudah ada sejak tahun 1945. Dahulu, halal bi halal dimaknai sebagai memaafkan secara nasional dan secara religius.
"Halal bi halal itu kan kita mendatangi rumah orang tua kita, guru-guru kita, salam-salaman," kata Prof Nasaruddin Umar dalam detikKultum yang tayang Jumat (29/3/2024).
Menurutnya, momentum silaturahmi saat Lebaran itu tidak hanya diperuntukkan bagi sesama muslim. Melainkan juga umat beragama lain.
"Jadi silaturahim itu jangan hanya dibatasi untuk umat beragama Islam saja. Nonmuslim itu juga kita ajak, kayak makan ketupat Lebaran," jelas Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
Selain itu, silaturahmi tidak hanya kepada sesama manusia yang masih hidup, melainkan juga mereka yang telah meninggal dunia. Cara menjalin silaturahmi dengan orang yang sudah wafat bisa dengan menziarahi makamnya dan mengirimkan doa.
Apabila ada rezeki berlebih, Prof Nasaruddin Umar menganjurkan untuk sedekah kepada anak yatim dan meminta mereka mendoakan keluarga yang telah wafat, seperti orang tua. Doa-doa tersebut menjadi salah satu cara untuk silaturahmi.
Tujuan dari diperintahkan menjalankan silaturahmi adalah berkaitan dengan keharusan bagi setiap manusia untuk menjaga hubungan persaudaraan. Manusia diharapkan bisa saling menjaga, menyayangi, menghormati, dan saling menyelamatkan.
Selengkapnya detikKultum Nasaruddin Umar: Silaturahmi Jangan Sebatas pada Umat Islam saksikan DI SINI. Kultum Prof Nasaruddin Umar ini tayang setiap hari selama Ramadan pukul 04.20 WIB.
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal