Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Setop Penyidikan Eggi Sudjana-Damai Lubis

Tim 20detik - detikBali
Jumat, 16 Jan 2026 23:16 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menyetop penyidikan terhadap dua tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Hal itu menyusul terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka.

Penghentian penyidikan tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 14 Januari 2026.


(iws/iws)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork