Penghentian penyidikan tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 14 Januari 2026.
(iws/iws)
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Setop Penyidikan Eggi Sudjana-Damai Lubis
Jumat, 16 Jan 2026 23:16 WIB
BAGIKAN
Jakarta - Polda Metro Jaya menyetop penyidikan terhadap dua tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Hal itu menyusul terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka.
BAGIKAN