Rohmi-Firin Usulkan Awig-Awig Desa untuk Tekan Kriminalitas di NTB

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub NTB 2024

Rohmi-Firin Usulkan Awig-Awig Desa untuk Tekan Kriminalitas di NTB

Sui Suadnyana, Helmy Akbar - detikBali
Rabu, 20 Nov 2024 22:14 WIB
Paslon nomor urut 1 Sitti Rohmi Djalillah-Musyafirin saat tampil di debat ketiga Pilgub NTB pada Rabu (20/11/2024) malam.
Foto: Paslon nomor urut 1 Sitti Rohmi Djalillah-Musyafirin saat tampil di debat ketiga Pilgub NTB pada Rabu (20/11/2024) malam. (Helmy Akbar/detikBali)
Mataram - Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur NTB nomor urut 1, Sitti Rohmi Djalillah-Musyafirin (Rohmi-Firin), menekankan pentingnya penerapan awig-awig (hukum adat) berbasis desa sebagai strategi menekan angka kriminalitas di daerah. Rohmi menegaskan akar permasalahan kriminalitas harus dicari hingga ke tingkat desa.

"Kami akan fokus setiap desa memiliki awig-awig. Tentu kami juga akan membentuk keluarga yang berkualitas agar setiap unsur masyarakat bisa saling berdialog sehingga kriminalitas berkurang," jelas Rohmi dalam debat ketiga Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB di Lombok Raya Hotel, Mataram, Rabu (20/11/2024).

Hal ini Rohmi tegaskan saat menjawab pertanyaan dari cawagub nomor urut 2, Suhaili Fadhil Thohir alias Uhel. Uhel awalnya menanyakan strategi, langkah, dan upaya dari Rohmi-Firin dalam menurunkan angka kriminalitas saat sesi tanya jawab debat Pilgub NTB 2024.

Selain menerapkan awig-awig, Rohmi-Firin juga berkomitmen menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan memberdayakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berbasis potensi lokal di setiap desa. "Kami akan memotret persoalan berbasis desa agar cepat dimitigasi, serta memastikan kerja sama Forkopimda yang solid," tambah Rohmi.

Jawaban Rohmi mendapat respons positif dari Uhel. Uhel sepakat pendekatan berbasis desa sangat penting. Uhel mencontohkan pengalamannya membentuk Badan Keamanan Desa (BKD) saat menjabat Bupati Lombok Tengah pada 2010-2018. "BKD ini multifungsi dan sangat berperan dalam menurunkan angka kriminalitas di masyarakat," ujarnya.




(hsa/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads