KPU Tetapkan Tiga Paslon di Pilgub NTB: Zul-Uhel, Rohmi-Firin, dan Iqbal-Dinda

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Tetapkan Tiga Paslon di Pilgub NTB: Zul-Uhel, Rohmi-Firin, dan Iqbal-Dinda

Helmy Akbar - detikBali
Minggu, 22 Sep 2024 12:58 WIB
Konferensi pers penetapan paslon Pilgub NTB 2024 di Prime Park Hotel Mataram, Minggu (22/9/2024). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Konferensi pers penetapan paslon Pilgub NTB 2024 di Lombok Astoria Hotel, Mataram, Minggu (22/9/2024). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang digelar di Lombok Astoria Hotel, Mataram, pada Minggu (22/9/2024).

"Tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftar itu kami nyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU NTB Khuwailid.

Tiga pasang kontestan Pilgub NTB 2024 tersebut, yakni Zulkieflimansyah-Suhaili (Zul-Uhel), Sitti Rohmi Djalillah-Musyafirin (Rohmi-Firin), dan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda). Dari ketiga paslon itu, duet Zul-Uhel menjadi kontestan yang pertama kali mendaftar ke KPU NTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkieflimansyah merupakan Gubernur NTB 2018-2023 yang juga politikus PKS. Sedangkan, Suhaili adalah Bupati Lombok Tengah 2010-2018 sekaligus kader Partai Golkar. Paslon ini diusung oleh tiga partai politik, yakni PKS, Demokrat, dan NasDem.

Paslon kedua adalah Rohmi-Firin. Rohmi merupakan Wakil Gubernur NTB 2018-2023 sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Wilayah DPW Partai Perindo NTB. Sedangkan, Musyafirin merupakan bupati Sumbawa Barat dua periode sekaligus politkus PDIP. Duet ini diusung oleh PKB, PDIP, dan Perindo.

Paslon terkahir yang mendaftar ke KPU NTB adalah duet Iqbal-Dinda. Iqbal merupakan bekas Dubes RI untuk Turki 2018-2023. Sedangkan, Dinda merupakan Bupati Bima dua periode yang juga Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima.

Duet Iqbal-Dinda diusung oleh koalisi gemuk yang berisi sepuluh partai politik. Sepuluh parpol tersebut, yakni Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PBB, Hanura, Gelora, PSI, Garuda, dan Prima.

Khuwailid mengungkapkan KPU NTB telah menjalankan seluruh proses atau tahapan yang telah ditentukan hingga akhirnya menetapkan ketiga paslon Pilgub NTB tersebut. Selanjutnya, KPU NTB akan melakukan pengundian nomor urut untuk ketiga paslon tersebut pada Senin (23/9/2024).




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads