Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memetakan tingkat kerawanan yang berpotensi terjadi saat pilkada di NTT. Ada 9 potensi kerawanan yang mungkin saja terjadi.
Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Darwan, mengungkapkan potensi kerawanan yang telah dipetakan itu, paling banyak terkait data pemilih.
"Hasil pleno DPS tingkat provinsi, pemilih seperti itu masih ada. Penyebabnya, pemilih tersebut belum memiliki data otentik, seperti e-KTP," ujar Darwan, Kamis (22/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada juga potensi cuaca buruk yang bisa mengganggu proses pemungutan suara hingga penghitungan, netralitas ASN, hingga keterlibatan TNI-Polri pada kampanye.
Berkaca pada pemilu lalu, ada 50 TPS di NTT yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dia tak ingin hal serupa terjadi pada Pilkada 2024.
Untuk itu, pihaknya bersama personel yang bergerak di bawah, akan melakukan berbagai upaya untuk edukasi dan sosialisasi.
"Harapannya supaya potensi itu tetap jadi potensi, tapi tidak terjadi di dalam keseluruhan tahapan pemilihan," harap Amrunur Darwan.
Berikut 9 potensi kerawanan di Pilkada NTT:
- Pemilihan belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (PDT) dan pemilih yang belum memiliki e-KTP.
- Fenomena cuaca buruk yang mengganggu tahapan pilkada.
- Adanya pelanggaran saat pemungutan suara dan PSU (pemungutan suara ulang).
- Ketidaksesuaian jumlah surat suara yang diterima dengan jumlah surat suara yang dicetak.
- Ketidakpatuhan prosedur dalam pelaksanaan teknis tahapan pemilu.
- Keterbatasan akses pengawasan.
- Adanya laporan atau temuan dugaan politik uang.
- Mobilisasi pemilih di wilayah perbatasan RI-RDTL.
- Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
(dpw/dpw)