Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mempersilakan para aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad). Sayangnya, proses pendaftaran belum bisa dilakukan karena surat terkait program tersebut belum diterima.
Seperti diketahui, Komcad merupakan wujud dukungan ASN terhadap pertahanan dan bela negara. Program ini tidak diwajibkan, tetapi bersifat selektif, sukarela, dan harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai ketentuan undang-undang (UU).
"Belum ada suratnya. Kami lihat regulasinya dahulu, seperti apa mekanismenya. Baru nanti kami bisa tentukan, apakah ada yang berminat atau tidak," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mataram, Taufik Priyono, saat diwawancarai, Senin (5/10/2026).
Pria yang disapa Yoyok ini menilai minat ASN sangat bergantung pada keuntungan serta dampak terhadap karier kepegawaian mereka. Jika program Komcad menawarkan nilai tambah terhadap jenjang kepangkatan, bukan tidak mungkin peminatnya akan membludak.
"Kalau seandainya nanti ada konsekuensi dengan pangkat, mungkin ada yang membuat ASN kita tertarik. Bisa jadi (nanti) akan banyak peminatnya," ujar Yoyok.
Menurut Yoyok, pelatihan ala militer bagi ASN sebenarnya bukanlah hal baru. Sebelumnya, program sejenis yang melibatkan latihan fisik dan pembentukan kepemimpinan juga pernah dilakukan.
"Sebenarnya sudah lama (program-program militer ini). Dahulu ada wajib militer juga bagi ASN, cuman sempat terhenti. Dan biasanya dipusatkan di luar daerah, biasanya itu di Bandung," ungkap Yoyok.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menuntaskan latihan dasar militer (latsarmil) Komcad ASN kementerian/lembaga gelombang I Tahun 2026. Latihan tersebut melibatkan 1.758 ASN dari 49 kementerian/lembaga.
"Peserta latihan dasar kemiliteran komponen cadangan ASN dari 49 kementerian/lembaga gelombang I tahun 2026 (sebanyak) 1.758 orang. Terdiri dari pria 1.292 orang, wanita 466 orang," kata Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kemhan, Letjen TNI Gabriel Lema, dikutip detikNews.
Simak Video "Video Mendagri Tegaskan Daerah Harus Terapkan WFH"
(hsa/hsa)