Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng salah satu badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Garam, untuk mengelola industri garam di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). KKP dan PT Garam telah menandatangani dokumen kesepakatan bersama terkait pengelolaan kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao.
Kesepakatan bersama ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, dan Direktur Utama (Dirut) PT Garam, Abraham Mose, di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KKP 2026 di Jakarta, Rabu (2/7/2026).
Lewat kolaborasi tersebut, KKP dan PT Garam akan bersinergi dalam pengoperasian, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengembangan kawasan K-SIGN sehingga dapat dikelola secara profesional, produktif, dan berkelanjutan. Rincian pelaksanaan kerja sama selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen perjanjian kerja sama.
"Dengan dukungan pengalaman PT Garam sebagai BUMN pergaraman, kami optimistis program K-SIGN dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan industri garam nasional yang mampu mendukung percepatan swasembada garam," ujar Koswara, dikutip Minggu (5/7/2026) dilansir dari detikFinance.
Koswara menjelaskan kehadiran K-SIGN di Rote Ndao tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas produksi garam nasional, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi melalui keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, dan para pelaku usaha dalam pengembangan kawasan.
Simak Video "Pembukaan Capacity Building Kampung Nelayan Merah Putih dalam Semarak HUT ke-26 KKP"
(iws/iws)