YBR (10), siswa kelas IV Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas gantung diri di pohon cengkih, Kamis (29/1/2026). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada mengungkapkan keluarga YBR terjerat utang koperasi Rp 8 juta.
Pemkab Ngada juga menyebut empat faktor dominan yang memengaruhi kondisi psikososial korban sebelum bunuh diri. Ada kemiskinan ekstrem hingga tekanan sosial.
Hal itu terungkap dalam laporan tertulis Pemkab Ngada tentang perkembangan hasil asesmen dan pengumpulan informasi kasus bunuh diri YBR. Laporan tertulis itu disampaikan kepada Gubernur NTT Melkianus Emanuel Melkiades Laka Lena.
Laporan itu ditandatangani Pj. Sekretaris Daerah Yohanes CW Ngebu atas nama Bupati Ngada. Yohanes membagikan salinan laporan tertulis itu kepada detikBali.
Empat faktor dominan itu yakni kemiskinan ekstrem keluarga; Kurangnya perhatian dan pendampingan orang tua; Beban ekonomi dan tekanan sosial; dan korban sering membantu memenuhi kebutuhannya sendiri.
Potret Keluarga
Ibu YBR berinisial MGT memiliki lima orang anak. YBR anak bungsu. Suami MGT telah merantau ke Kalimantan sekitar 10 tahun yang lalu, saat YBR masih dalam kandungan ibunya. Suami MGT tidak pernah memberikan nafkah, dan hingga saat ini hilang kontak. Berdasarkan informasi masyarakat, suami MGT diduga telah membangun keluarga baru di perantauan.
Anak pertama dan kedua merantau ke Kalimantan dan Papua, sementara tiga anak lainnya tinggal bersama MGT. Dua anak yang merantau tak pernah bantu nafkah keluarga di kampung.
Dua anak yang tinggal bersama MGT yakni pemuda berinisial AN (17) dan remaja putri berinisial AFM (14). AN putus sekolah tingkat SMP. Dia bekerja serabutan membantu ekonomi keluarga. Adapun AFM lulus SD tahun 2025, tidak melanjutkan pendidikannya karena keterbatasan biaya.
Adapun YBR diasuh neneknya berinisial WN sejak usia satu tahun tujuh bulan. Keduanya tinggal di pondok di kebun neneknya. Di pohon cengkih di depan pondok itulah YBR gantung diri.
Dalam kondisi tersebut, MGT berperan sebagai orang tua tunggal, menjadi tulang punggung keluarga. Ia bekerja sebagai buruh tani dan pekerja serabutan: memilih kemiri dan membersihkan kebun warga. MGT diberi upah rata-rata Rp 50 ribu perhari. Dalam satu minggu hanya bekerja 1-2 hari.
Keluarga MGT menempati rumah adat (Sa'o) milik bersama dalam satu suku dan tidak memiliki lahan pertanian sendiri.
Dalam laporan itu terungkap keluarga korban memiliki utang koperasi mingguan sebesar Rp 8 juta dengan cicilan Rp 130 ribu per minggu.
Simak Video "Video: Polisi Kirim Tim Psikolog Dampingi Keluarga Siswa SD yang Bunuh Diri"
(hsa/hsa)