Walhi Desak Tutup Tambang Emas Ilegal Dekat TN Komodo

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 05 Des 2025 14:04 WIB
Lokasi tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Foto: dok. KPK)
Manggarai Barat -

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) menuntut penutupan permanen tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Keberadaan tambang emas di zona penyangga Taman Nasional Komodo itu sebelumnya ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Walhi NTT menuntut penghentian total aktivitas penambangan dan penutupan permanen lokasi tambang di Pulau Sebayur Besar," tegas Divisi Advokasi dan Kajian Hukum Walhi NTT, EIkelvin Wuran, dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Jumat (5/12/2025).

Walhi NTT juga menuntut audit menyeluruh perizinan, termasuk izin yang pernah diterbitkan. Termasuk dugaan keterlibatan oknum dalam pembiaran aktivitas ilegal. Walhi juga mendesak penegakan hukum terhadap pelaku hingga pihak yang memberikan perlindungan terhadap tambang tersebut.

"Penegakan hukum tegas terhadap pelaku, pemodal, dan pihak yang memberikan perlindungan," kata EIkelvin.

Selain itu, Walhi menuntut agar Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dan aparat penegak hukum melakukan investigasi untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal lain di gugusan pulau sekitar TN Komodo.



Simak Video "Video: Tambang Emas Ilegal di Mamuju Diduga Dimodali Masyarakat-Pejabat"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork