Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan santunan Rp 10 juta kepada MKK (11), korban pemerkosaan oleh sopir berinisial NI. Penyerahan bantuan dilakukan pada Jumat (19/9/2025).
Ketua PGRI Cabang Witihama, Petrus Kowa Deket, mengatakan donasi tersebut merupakan bentuk nyata solidaritas para guru. Dana dihimpun dari anggota melalui grup Rumah Guru Witihama.
Penggalangan dana mendapat respons cepat. Hanya dalam dua hari, sekolah-sekolah di wilayah Witihama berdatangan untuk berdonasi.
"Harapan kami, anak ini cepat sembuh, pulih seperti sediakala, dan bisa kembali melanjutkan sekolah demi meraih cita-citanya," ujar Petrus Kowa Deket.
Petrus juga menegaskan sikap PGRI yang mengecam keras tindakan pelaku.
"Ini adalah perbuatan biadab dan sangat tidak manusiawi. Kami mendesak agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Semoga semua pihak terkait dapat menangani kasus ini secara tuntas," tegasnya.
Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian, turut menyampaikan apresiasi atas kepedulian para guru.
"Terima kasih atas kebersamaan dan doa yang telah dipanjatkan demi pemulihan anak kita ini," ujarnya.
Sebelumnya, seorang sopir berinisial NI (41) ditangkap polisi usai diduga memperkosa MKK. Peristiwa itu terjadi di dekat Jalan Raya Waiwuring-Oringbele, Kecamatan Witihama, Flores Timur. Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum.
Simak Video "Video: Pandangan Islam soal Ambil Bagian dari Pengumpulan Donasi"
(dpw/dpw)