Gubernur NTT Imbau Mahasiswa di Kupang Jangan Aksi Anarkis

Gubernur NTT Imbau Mahasiswa di Kupang Jangan Aksi Anarkis

Simon Selly - detikBali
Sabtu, 30 Agu 2025 20:40 WIB
Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat menghadiri pelantikan Ketua Umum Untas di Kupang, Sabtu (30/8/2025).
Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat menghadiri pelantikan Ketua Umum Untas di Kupang, Sabtu (30/8/2025). (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, yang jatuh saat mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2025.

Melkiades mengimbau agar mahasiswa dan organisasi masyarakat yang berencana melakukan unjuk rasa di Kupang tidak melakukan tindakan anarkis dan selalu mematuhi hukum yang berlaku.

"Kita semua bersedih dan mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya Affan Kurniawan dan keluarganya. Tadi di sebuah acara saya juga meminta agar doa khusus kepada arwah Affan," ujar Melkiades dalam acara yang digelar di Kupang pada Selasa malam (30/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Melki, situasi di NTT berbeda dengan yang terjadi di Jakarta. Ia menekankan pentingnya dialog sebagai sarana penyelesaian masalah, bukan aksi di jalan yang bisa berujung pada kekerasan.

ADVERTISEMENT

"Di NTT tidak ada persoalan seperti yang terjadi di Jakarta, sehingga kita harus mengutamakan dialog dalam menyikapi berbagai isu yang ada," terang Melki.

"Ini adalah pelajaran bagi kita semua, baik pihak pemerintah, TNI, Polri, maupun masyarakat, untuk terus meningkatkan dialog dan menghindari aksi anarkis," imbuhnya.

Melki juga mengingatkan agar masyarakat, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil tidak terlibat dalam aksi yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Sampaikan aspirasi dengan cara yang tenang dan damai. Kita bisa bertemu dan berdialog dengan cara yang santun. Semangat kita adalah semangat kebersamaan, gotong royong, dan dialog dalam menyelesaikan masalah," tambahnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads