Total 52 pertanyaan dicecar penyidik Polresta Lombok Tengah terhadap Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah. Dia merupakan mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafaat yang menjadi terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya.
Ada dua hal penting yang diungkapkan kuasa hukum AIS, Yuda Aditia Maatfa, dari pemeriksaaan tersebut. Pemeriksaan itu dijalani AIS di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Lombok Tengah. AIS yang didampingi kuasa hukumnya, Yuda Aditia Maatfa, baru keluar pada pukul 18.19 Wita. Total, dia diperiksa selama sembilan jam.
Istrinya juga terlihat keluar dari ruang pemeriksaan. Keduanya diperiksa dalam penyelidikan kasus yang sama. "Ada 52 pertanyaan. Kita tiba jam 08.00, dua-duanya diperiksa Abah dan Umi," kata Yuda seusai mendampingi kliennya diperiksa, Senin (28/9/2026).
Yuda mengatakan pertanyaan penyelidik masih berkaitan dengan video investigasi BBC yang mengungkap dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati Abah AIS.
Abah AIS Banyak Membantah
Menurut Yuda, hal penting pertama yang menjadi catatan adalah AIS banyak membantah pertanyaan penyelidik. Ia menyebut kliennya tetap pada keterangan awal, yakni membantah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
"Pertanyaannya terkait yang di BBC itu dugaan pelecehan seksual. Kita tetap fokus sama laporan ini, kita tetap kooperatif menjawab, keterangan Abah tetap pada prinsipnya tidak merasa melakukan pelecehan terhadap santri-santrinya," tegasnya.
Yuda memastikan pihaknya akan terus kooperatif dalam proses penyelidikan. Ia menyerahkan proses pengungkapan kasus kepada penyelidik.
"Kami akan terus kooperatif dalam memberikan keterangan, supaya perkara ini terang benderang, kalau ada indikasi biar penyidik saja yang menentukan," bebernya.
Terkait informasi adanya korban tambahan dari LPA Mataram, Yuda enggan merespons. Dia mengatakan pihaknya masih fokus pada proses penyelidikan yang berjalan.
"Terkiat pengakuan korban kami tidak tahu ya. Itu kan dari pihak terlapor ya," imbuhnya.
Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"
(hsa/hsa)