Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Revaldo diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8) malam.
Penangkapan Revaldo bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Revaldo.
"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan saat dihubungi, Selasa (25/8/2026), dilansir dari detikNews.
Wisnu mengatakan polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, Revaldo disebut menggunakan narkotika jenis sabu.
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.
Bukan Kali Pertama
Revaldo bukan kali pertama berurusan dengan polisi karena narkoba. Dia sebelumnya sudah beberapa kali ditangkap dalam kasus serupa.
Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu. Dalam kasus tersebut, dia divonis 2 tahun penjara.
Empat tahun berselang, Revaldo kembali ditangkap. Kali ini dia terjerat kasus kepemilikan 62 gram sabu pada 2010.
Revaldo kemudian kembali ditangkap pada 2023 oleh Polda Metro Jaya. Saat itu, Revaldo mengaku menyesal dan menyebut dirinya mengalami relapse atau kambuh dalam penggunaan narkoba.
Simak Video "Video: 2,6 Ton Barang Bukti Penyelundupan Sabu di Kepulauan Riau Bersifat Cair"
(dpw/dpw)